Home / Kriminal

Rabu, 27 Januari 2021 - 22:30 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Sentosa, Bandar Kabur dari Rumah

Viewer: 473
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto dan tim Opsnal mengapit tersangka pelaku pengedar sabu, Gun alias Iwan Gondrong (40), yang ditangkap dari satu warung di Dusun VII Seipinang, Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 00:10 WIB.
Labuhanbatu (SIB)
Polisi menangkap Iwan Gondrong yang diduga pelaku pengedar narkoba di Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, saat melakukan Operasi Antik Toba 2021, Rabu (27/1/2021), sekira pukul 00:10 WIB. Mantan sekuriti Kebun Panai Jaya itu, dibekuk dari satu warung di Dusun VII Seipinang saat menunggu pembeli sabu.

“Info yang kita dapat, pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Dusun VIII Seipinang dan langsung ditangkap,” kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada Wartawan.

Baca Juga  Terlalu Agresif di Medsos, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek menjelaskan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat Gun alias Iwan Jambang (40), warga Dusun VII Seicina, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, menjual sabu di Dusun VIII Seipinang, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lapangan.

Tiba di lokasi, tim Opsnal melakukan under cover dengan membeli sabu senilai Rp150.000 dari pelaku yang sedang duduk di warung.

“Ketika pelaku memberikan narkoba jenis sabu tersebut, tim Opsnal langsung menangkap pelaku,” sebut Rusdi.

Baca Juga  Polisi Injak dan Cakar Anak, Ibunda Aurellia Renatha Ngamuk: Kurang Ajar Kau Widodo, Kau Pukul anakku

Tim juga mengamankan barang bukti sabu satu bungkus plastik klip kecil tembus pandang, dan 2 unit handphone yang ditemukan di meja warung tersebut.

Hasil interogasi, pelaku memeroleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki dewasa bernama Sawon alias Max, yang bertempat tinggal di Dusun VII Seicina, sekampung Iwan Gondrong.

“Selanjutnya, tim Opsnal berangkat menuju rumah Sawon, namun tidak menemukan Sawon di rumahnya. Sudah melarikan diri,” kata Rusdi.

Petugas kemudian mengamankan Iwan Gondrong dan barang bukti serta membawanya ke Mapolsek Panai Tengah di Labuhanbilik dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan. (SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Mahasiswa Bunuh Dosen UMSU, 4 Orang Ditangkap Polisi

Arsip

Anak Sanggup Menggali Kuburan Ibu Kandungnya Karena Mimpi
Foto ilustrasi pelecehan seksual

Berita

Tiga Siswi SD di Bekasi Jadi Korban Kebejatan Gurunya, Begini Ceritanya

Berita

Jual Burung Masuk Penjara

Kriminal

Konvoi Ugal-Ugalan Sambil Bawa Sajam, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Berita

Edarkan Ganja di Balerong Hajoran, Pria 39 Tahun Diringkus Satu Resnarkoba Polres Tapteng

Kriminal

Diduga Pungli ke Pemandian Air Panas, Lima Orang Ditahan Polisi
Usai ‘Bercinta’ dengan Ganas, PNS Dishub Karo Tewas dalam Pelukan Selingkuhan di Kamar Hotel-KompasNasional

Arsip

Usai ‘Bercinta’ dengan Ganas, PNS Dishub Karo Tewas dalam Pelukan Selingkuhan di Kamar Hotel