Home / Kriminal

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:18 WIB

Diduga Pungli ke Pemandian Air Panas, Lima Orang Ditahan Polisi

Viewer: 605
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional l Sebanyak lima orang yang diduga pelaku Pungli wisatawan di Simpang Doulu (Simpang Desa Semangat Gunung), Karo ditangkap serta ditahan polisi. Kelimanya dipersangkakan atau dikenakan pidana pemerasan sebagaimana bunyi pasal 368 KUHP. Hal ini disebutkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Adrian Risky Lubis SIK melalui KBO Iptu S Silalahi, Selasa (22/6/2021) di ruangannya.

Disebutnya, kelimanya yakni, JS, RBS, WSG, JP serta BS. “Kelimanya diamankan pekan lalu, kini sudah kita tahan,” katanya.

Baca Juga  Evaluasi Semester Satu 2020 Polres Simalungun Ungkap 44 Kasus Judi

Lima pria ini ditangkap karena melakukan Pungli berkedok retribusi kepada para pengunjung untuk masuk ke pemandian air panas yang berada di Deesa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Penangkapan berdasarkan adanya laporan masyarakat nomor laporan polisi LP/B/521/VI/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT.

Dalam laporannya, korban menyebut dipaksa membayar Rp 5.000/orang dengan alasan retribusi uang masuk. Pelapor merasa keberatan dan tidak mau memberikan uang tersebut serta bertanya atas dasar apa kutipan sehingga sempat terjadi cekcok antara pelapor dan pelaku pungli.

Baca Juga  Pengacara Djoko Tjandra Ditahan Setelah Diperiksa Sampai Jelang Subuh

Dari kelima pelaku pungli ini diamankan barang bukti berupa uang Rp 1.028.000, 1 blok karcis masuk, buku catatan dan 2 id card. “Kelima para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” katanya.(SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ikan Arwana Senilai Rp 1,9 Miliar Gagal Diselundupkan

Kriminal

Berdalih Mendidik, Seorang Ayah Pukul Anak dengan Palu dan Kunci Inggris

Kriminal

Sopir Angkot Dibakar Hidup-hidup di Jaktim, Pelaku Ditahan

Berita

Brekele Ditangkap di Sebuah Gubuk Bersama 1,03 Gram Sabu-sabu

Berita

Dimas Anggara Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan
WD Ngaku Khilaf Cabuli Anak Tiri, Tapi Lebih Sekali-KompasNasional

Arsip

WD Ngaku Khilaf Cabuli Anak Tiri, Tapi Lebih Sekali

Arsip

Malam Ini Kota Medan Mencekam, Polda Sumut Bakal Tindak Tegas Anggota IPK dan PP yang Terlibat

Arsip

Tak Lulus Ujian, Mahasiswa Keroyok Dosen