Kompasnasional l Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi mengungkapkan penangkapan tiga pemuda ini berdasarkan informasi warga atas konvoi kendaraan di JJLS. Petugas kemudian langsung menuju pos pengamanan Pantai Baron yang berada di depan pos retribusi JJLS untuk melakukan razia.
“Setelah dilakukan razia, anggota kemudian mengamankan tiga orang yang membawa barang – barang seperti senjata tongkat, miras dan obat terlarang. Mereka langsung kami bawa ke kantor Polsek,” terangnya kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
Dijelaskannya Para pemuda kemudian diperiksa untuk dilakukan pembinaan. Bagaimanapun, perilaku ugal-ugalan di jalan raya tidak bisa dibenarkan karena mengganggu dan membahayakan pengendara jalan lainnya.
“Untuk sementara, kita lakukan pembinaan saja. Sementara satu orang yakni M, 17 kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa satu bungkus Pil Alprazolam, ” pungkasnya.(SN/Red)








