Home / Berita / Gaya Hidup / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 19 September 2018 - 11:12 WIB

Terlalu Agresif di Medsos, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Viewer: 664
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Akibat terlalu agresif di media sosial, pengacara Farhat Abbas, dilaporkan Advokat Senopati 08 ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian.

Laporan ini didasari pernyataan Farhad di Instagram pribadinya. Politisi PKB itu menulis “Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga! Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi! Bakal Masuk Neraka!”.

“Tentunya pernyataanya semacam ini menyesatkan, di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena milih pak Jokowi,” ujar pengacara pelapor, Ferry Firman Nurwahyu, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (18/9).

Baca Juga  LIONS CLUBS Medan GOLDEN ESTATE KEMBALI MELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PENANAMAN 100 POHON

Postingan Farhat itu, kata Ferry, mengundang perpecahan di masyarakat. Menurutnya, sebagai tokoh publik seharusnya Farhat tidak membuat pernyataan tersebut.

“Bukan kegaduhan lagi tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini,” tegas Ferry.

Laporan mereka diterima Bareskrim dengan nomor LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018. Adapun laporan tersebut dilayangkan atas nama Zainal Abidin.

Baca Juga  Media serta Jurnalis seringkali dapat Kekerasan Digital, Dewan Pers: tidak bisa Dibiarkan, Berbahaya!

Mantan suami Nia Daniati itu disangkakan melanggar UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-undang nomor 1/1946 tentang KUHP, UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 16, 156 Dan Atau Pasal 156 dan atau Pasal 157, 28 Ayat (2).(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kok Bisa Tiket Semifinal Indonesia Vs Vietnam Dijual di OLX?

Arsip

Harga Cabai di Pasar Rp 140 Ribu, Petani Jual Rp 35 Ribu

Berita

Polda Kalbar Gandeng Instansi Terkait Laksanakan Vaksinasi Massal di 20 Titik

Berita

Rakornas Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD 

Berita

Ketua DPW JPKP Sumut Kecam Tindakan Anarkis Terhadap LSM dan Wartawan di Tapanuli Tengah

Berita

Bupati didampingi Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan Menyampaikan pidato perdana pada rapat Paripurna DPRD

Berita

Kelurahan BBL Pontianak Masuk Lima Besar Jadi Wakil Kalbar di Tingkat Nasional 

Berita

Ini Wejangan Setnov untuk Bambang Soesatyo