Viewer: 702
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:19 WIB

Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme

Viewer: 703
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.

Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka “555” yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

Baca Juga  Darmawan, Ketua DPP SBSI 92 Akan Mengambil Sikap Tegas

“Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah,” ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.

Polisi sudah memeriksa para tersangka. Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.

“Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata Yusri.

Baca Juga  Selundupkan Sirip Hiu Divonis 2 Tahun, Djoko Malah Joget Didepan Hakim

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

“Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini,” kata Yusri.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto tersangka Muh. anang kosin saat menjalani sidang

Berita

Tok, Anang Kosin Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Arsip

BEJAT! Bapak Perkosa Anak Kandung, Istri Dibanting di Aspal
Mahasiswa Undiknas Bali Meninggal Saat ,Mendaki di Puncak Gunung Ijen-kompasnasional

Arsip

Mahasiswa Undiknas Bali Meninggal Saat ,Mendaki di Puncak Gunung Ijen

Arsip

Ini Permasalahan Antara Polisi VS Satpol PP di Makassar Berujung Bentrok

Berita

Pencuri Papan Bunga Kena Batunya

Kriminal

MA Tolak PK PT NSP soal Ganti Rugi Rp1 Triliun Karhutla Riau

Berita

Sat Narkoba Polres Siantar, Amankan David Saragih Bersama 1,5 Kilo Ganja

Berita

Oknum TNI Ngamuk dan Merusak Toko Mainan di Medan