Seorang bapak berinisial SA (45) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP, R (14). Tak hanya itu, SA juga membanting istrinya di aspal depan rumahnya hingga berdarah-darah.
Warga Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) itu menggauli R sejak 2012 lalu. Setiap menjalankan aksinya, SA selalu mengancam akan mengusir Ratu dari rumah jika menolak atau menceritakan aksi bejatnya ke orang lain.
Mulanya R menurut saja. R pasrah tubuhnya dinikmati sang ayah. Namun karena sudah tak tahan, R buka mulut dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya berinsial MT (29).
Mendengar pengakuan anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP, MT merasa seperti tersambar petir. MT coba menanyakan baik-baik kebenaran pengakuan R ke SA.
Bukannya jawaban yang didapat, MT malah dihajar. Tubuhnya dipukul dan diinjak. Tak cukup sampai di situ, SA yang sudah emosi karena aksinya terbongkar sampai membanting tubuh MT di aspal jalanan sekitar rumah mereka, di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Desa Singa Gembara, Kutai Timur (Kutim).
Akibat kejadian itu MT babak belur. Kepalanya bahkan sampai berdarah-darah. Mulanya MT masih diam. Namun prilaku SA makin jadi. MT kerap dihajar dan R pun tetap digauli. Puncaknya MT pun mengajak R mengadukan kejadian yang mereka alami ke Polres Kutim.
Polisi langsung bergerak cepat mencari SA. Namun sayang, rupanya saat MT dan R ke kantor polisi untuk melapor diketahui SA. Makanya begitu polisi tiba SA sudah menghilang. Rupanya SA sudah kabur.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena dan Kanit PPA Ipda Rudi Sirait mengatakan, saat ini laporan MT dan R sudah mereka tangani.
“Yang sudah pasti kita proses dalam kasus ini yakni unsur kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami istri pelaku (MT, Red). Sementara untuk laporan tindak pidana pencabulan yang dialami anak pelaku (R), masih sedang kita lakukan penyelidikan. Saksi-saksi terkait sudah kita mintai keterangan,” kata Rino, Selasa (30/8) kemarin.
Saat diperiksa polisi, R mengaku ayahnya pernah menyatakan tidak rela jika R dihamili dan disetubuhi orang lain. Karenanya, SA lebih baik menghamili anaknya ketimbang disetubuhi orang lain (pjkst|dwk)







