Viewer: 587
0 0

Home / Headline News

Senin, 23 November 2020 - 06:20 WIB

Jokowi Bicara Transformasi Besar Pascapandemi dan UU Cipta Kerja di KTT G20

Viewer: 588
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompasnasional | Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini seluruh negara tengah berusaha bangkit dari masa sulit dampak dari pandemi virus Corona (COVID-19). Jokowi mengatakan harus ada visi, aksi dan perubahan besar agar tujuan pemulihan pascapandemi bisa terwujud.
“Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation,” kata Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, (22/11/2020)

Hal itu disampaikan Jokowi saat mengikuti Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Jokowi mengikuti KTT G20 secara virtual. Sesi tersebut mengangkat tema “Membangun Masa Depan yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Tangguh”.
Pandemi COVID-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh negara di dunia. Untuk itu, Ia menyebut kini waktu bagi semua negara untuk melakukan introspeksi, bukan hanya agar pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi, namun bangkit dan tumbuh lebih kokoh. terdapat peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.

Baca Juga  Gedung Riset Polsri Terbakar gegara Bocah Main Korek Api, Kerugian Rp 87 Juta

Jokowi menjelaskan Indonesia sendiri telah melakukan berbagai terobosan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga. Ia menyebut proyek-proyek ini bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan,” imbuhnya.

Baca Juga  Polri Sita 1,129 Ton Sabu-sabu Senilai Rp 1,6 Triliun

Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung disahkanya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru. Ia menyebut UU itu memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.

“Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia,” tuturnya. (D/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Massa buruh SBSI 92 ikut merayakan May Day dan memadati Lapangan Merdeka Medan

Headline News

Wakil Bupati Samosir Apresiasi Pembinaan Kinerja Pegawai di Samosir

Daerah

Hadapi Cuti Bersama Pemkab Kampar Dirikan Posko Covid-19, Dedy: Keluar-masuk Riau, Wajib Rapid Test

Berita

Prabowo: Saya Bersaksi Keputusan Jokowi Selalu Berdasarkan Keselamatan Rakyat Miskin Dan Lemah!

Berita

Lenis Kogoya : Desa Paseban bisa menjadi Proyek pencontohan Desa wisata Adat di Bali

Headline News

Kadis DLHK Prov Kalbar Adi Yani : Penanaman Pohon Serentak di Seluruh Kalbar

Berita

Kodim 0313/KPR terapkan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 58 tentang Permildas dan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 73 tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam

Berita

Kesederhanaan Ibu Negara Dapat Dijadikan Teladan