Home / Headline News

Rabu, 13 Juli 2022 - 07:56 WIB

Cair Bulan Ini, Dapatkan Pinjaman 10 Juta Dari Pegadaian Dengan Suku Bunga Lunak

Viewer: 409
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pemerintah memberi dukungan penuh pada PT Pegadaian lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah super mikro. Layanan kredit ini dapat diakses di outlet atau kantor cabang Pegadaian di seluruh Indonesia termasuk di Kota Pematangsiantar mulai Juli 2022.

Kepala Cabang Bisnis Mikro PT Pegadaian Pematangsiantar, Eco Irwansyah mengatakan tujuan dari adanya program Pegadaian KUR syariah super mikro ini adalah untuk memberi modal UMKM demi pengembangan usaha.

“Melalui program ini, PT Pegadaian bisa berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Dimana plafon pinjaman yang diberikan maksimal Rp 10 juta per nasabah dengan suku bunga yang ditawarkan sangat rendah atau lunak, yakni 6% setahun,”katanya saat wawancara di ruang kerjanya, Selasa (12/7/22). 

Eco Irwansyah menjelaskan, PT Pegadaian salurkan bantuan untuk pelaku usaha melalui program pembiayaan KUR itu menggunakan prinsip syariah sehingga lebih menentramkan dan berkah. Karena komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Baca Juga  Diduga Bermotifkan Sakit Hati, Warga Desa Rampa Tewas Bersimbah Darah

PT Pegadaian cabang Pematangsiantar, sebut dia, mendapat jatah sebesar Rp 2,6 milyar yang diberikan pemerintah untuk menyalurkan KUR tersebut. Pegadaian menargetkan bisa menyalurkan KUR syariah super mikro itu pada UMKM hingga Desember 2022.

“Pembiayaan yang diberikan mulai dari Rp. 1 juta hingga Rp. 10 juta dengan jangka waktu pinjaman 12 hingga 36 bulan. Silahkan untuk mengunjungi Pegadaian di Kota Pematangsiantar. Saat ini pendaftar yang lulus hingga tahap pencairan masih 3 orang,” jelas dia. 

Dia menambahkan semua sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan KUR super mikro tersebut. Bahkan tidak perlu menjadi nasabah Pegadaian, pelaku usaha yang ingin mendapatkan KUR super mikro, tinggal mengajukan pinjaman saja. Pelaku usaha itu seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan; kelautan dan perikanan; tukang tenun; pedagang dan produksi lainnya.

Baca Juga  Smkn 1 Bangkinang Laksanakan Proses Belajar Tatap Muka Sesuai Protokol Kesehatan

“Syaratnya adalah melengkapi dokumen – dokumen yang penting seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah), Surat Keterangan Domisili jika tempat tinggal berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap, Nomor Induk Usaha (NIB)/Surat Keterangan Izin usaha mikro dan kecil  (IUMK)/SIUP,”papar Eco Irwansyah. 

Adapun cara pengajuan KUR Syariah di Pegadaian adalah datang ke cabang Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan lalu mengisi form pengajuan. Kemudian, dokumen dan form diserahkan kepada petugas Pegadaian.

“Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha. Jika disetujui, maka langsung menandatangani akad atau perjanjian KUR Syariah. Uang pinjaman akan langsung cair. Proses ini juga tidak lama, hanya 3 hari,” katanya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi

Berita

Makin Panas! Korut Tembakkan Lagi 80 Peluru Artileri

Daerah

Camat Salo Beserta Upika Gelar Sosialisasi Perbup No 44 / 2020 Untuk Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

Berita

LIONS CLUB MEDAN GOLDEN ESTATE MELAKUKAN BAKSOS GELANDANGAN,TUKANG SAPU DAN TUKANG SAMPAH
Foto:Ket//Relawan Fangsusi Sedang membagikan Sembako dan masker kepada warga yang kurang mampu

Asahan

Dampak Covid-19, Banyak Relawan Asahan Bergerak membantu Lions Club Golden Estate, Sitara Foundantion, Gamki Asahan Bagikan Sembako Bagi Masyarakat Tak Mampu

Berita

Lions Club Golden Estate Menyalurkan APD dan Sembako Melalui Polres Batu Bara Untuk Masyarakat dan Tim Medis

Berita

KPK Usut Indikasi Suap Revisi Perda Tata Ruang Terkait Meikarta
Foto 9 Tersangka

Berita

Bea Cukai Sumut Sita 2,4 Juta Batang Rokok, Kerugian Rp 2 M Lebih

Daerah

Diduga Mabuk, Oknum Kades di Halsel Aniaya Warga Negara Myanmar