Home / Berita / Daerah / Headline News / Kriminal

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:59 WIB

Bareskrim Ringkus DPO Kasus Narkoba Simon Tupessy di Kampung Ambon

Viewer: 219
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkoba Simon Tupessy (ST) di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyatakan Simon sudah sempat hendak ditangkap pada Rabu (2/11) lalu.

Ketika itu, Simon ditangkap setelah penyidik Bareskrim melakukan pembelian terselubung (undercover buying) di Jalan Intan, Kampung Ambon, Jakarta Barat. Akan tetapi saat hendak ditangkap, Simon justru berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sabu seberat 280 gram.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Ikuti Panen Raya Jagung dan Peresmian Seratus Titik Sumber Air oleh Kasad Secara Virtual

Krisno menyebut saat itu Simon juga mencoba memprovokasi masyarakat di sekitar lokasi untuk menyerang petugas.

“Selanjutnya Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan ST dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dicari dan ditangkap,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12).

Usai dimasukkan ke DPO, Bareskrim kemudian mendapatkan informasi keberadaan Simon di Jalan Kecubung, Kampung Ambon.

Setelahnya, penyidik kemudian langsung bergegas ke lokasi dan menangkap Simon dibantu petugas Polres Metro Jakarta Barat.

“Pada tanggal 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP kedua. Tim Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap tersangka ST,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Dampingi Kunker Ketua Komisi V DPR-RI

Pada penangkapan tersebut, Krisno mengatakan tersangka kembali mencoba memprovokasi masyarakat untuk menyerang petugas.

“Kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong, sehingga tim dikerumuni masa di rumah pos pengamanan,” katanya.

Lebih lanjut, Krisno mengatakan, saat ini Simon dan sejumlah barang barang bukti sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri.

(Hen/CNN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto dua oknum TNI yang menjadi saksi di PN Medan kiri Rian, Kanan Yalpin

Berita

2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Ngaku Diupah Rp 2 Juta per Bungkus

Berita

BNN Uji Bahan Pil PCC dari Kepolisian Timor Leste

Berita

Ular Sanca 4 Meter Ditemukan Warga Saat Mencari Belut

Berita

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan! 

Berita

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Perayaan Jubileum 150 Tahun HKBP Simasom Ressort Pansurnapitu Distrik II Silindung

Berita

Pelaku Penganiayaan di Desa Keluas Hulu Ditangkap Polsek Kota Baru

Berita

Tengku Erry Sampaikan Kondisi Sumut saat Wapres JK Transit di Bandara Kualanamu

Berita

PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL MEMBUNUH AKAL SEHAT