Viewer: 799
0 0
Viewer: 800
0 0

Home / Korupsi

Jumat, 11 September 2020 - 15:39 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Viewer: 801
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

Kompasnasional | Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto menjelaskan, berkas perkara Djoko Tjandra yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dikembalikan kepada pihaknya. Kejagung mengembalikan karena berkas itu dinilai belum lengkap.

“Berkas perkara yang kami kirimkan di tahap satu belum dinyatakan lengkap,” ujar Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga  KPK Periksa Fuad Amin dan Wawan Terkait Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Setelah dikembalikan, Djoko menyebut penyidik akan melengkapi dan mempelajari kembali berkas dan melengkapi persyaratan. “Tindak lanjutnya adalah petunjuk secara formil dan materil,” tutup Djoko.

Sebelumnya, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.

Baca Juga  KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Belasan Mantan dan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap dari Gubsu ke KPK

Berita

Bupati HST Minta KPK Tak Jual Kendaraan Mewahnya

Korupsi

Ahli Pidana: Hukuman Jaksa Pinangki Harusnya Diperberat

Berita

Hampir Setahun Buron, Terpidana Proyek Alat Tangkap Ikan Diringkus Kejati Sumut

Berita

KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahkan Diri

Berita

Bupati Purbalingga Kena OTT KPK

Korupsi

Yunarto Wijaya Puji Nyali Pendeta Bongkar Korupsi di Kalteng, Laode Tandai KPK: Perlu Ketemu Beliau!

Arsip

Diperiksa Kasus Suap Raperda Zonasi, Aguan Naik Alphard Putih ke KPK