Home / Berita / Daerah / Korupsi / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 23 Juli 2018 - 11:19 WIB

Hampir Setahun Buron, Terpidana Proyek Alat Tangkap Ikan Diringkus Kejati Sumut

Viewer: 574
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

KompasNasional.com,Medan – Darmawan (45), terpidana kasus proyek alat penangkap ikan Pemko Medan, akhirnya berhasil diringkus tim Intelijen Kejati Sumut, Minggu (22/7/2018).

Darmawan diringkus dari rumah kontrakannya di kawasan Jalan Seroja Gang Lentera, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, setelah hampir setahun buron.

“Darwan merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pengadaan Sarana dan Alat Penangkap Ikan pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Tahun Anggaran 2014,” kata Kepala Kejari Belawan Yusnani.

Baca Juga  Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (17/07/2021) Tambah 22 Kasus Baru, 20 Sembuh, 1 Meninggal Dunia, Kumulatif Konfirmasi Positif Menjadi 823 Kasus

Diutarakan Yusnani, penangkapan dilakukan berdasarkan dari informasi masyarakat yang menyebutkan Darmawan berada di lokasi. Selama ini, Darmawan kerap berpindah-pindah tempat.

“Tim intelijen yang dipimpin Asintel Leo Simanjuntak kemudian melakukan pengintaian dan berhasil membekuk Darmawan,” sebutnya.

Saat melakukan korupsi, Darmawan merupakan Direktur CV Karya Nusantara. Ada 4 orang terdakwa dalam kasus korupsi ini.

Pada 6 September 2017, Mahkamah Agung menjatuhkan 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kepada Darmawan. Namun saat akan dieksekusi, dia menghilang.

Baca Juga  Warga Desa Suka Mulya Di Amankan polisi

“Darmawan diamankan di rumah kontrakan yang baru ditempati selama 7 hari. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan diboyong ke Kejati Sumut untuk proses administrasi terlebih dahulu,” jabarnya.

Selanjutnya, terpidana langsung dibawa Kejari Belawan ke Lapas Tanjung Gusta untuk menjalani masa hukumannya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Transaksi Pengadaan Lansung Dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Berita

Bupati Melawi H.Dadi Laksanakan Safari Ramadhan di Masjid Shiratul Jannah Desa Dompet Permai

Berita

Bupati Jarot Berikan Penghargaan ke Personel Polres Sintang, Ungkap Pembunuhan Berantai

Berita

PPKM Level IV Diperpanjang, Boleh Makan Minum Di Tempat Dengan Syarat

Arsip

Penjelasan KPK soal 11 Poin Dugaan Pelanggaran dari Pansus Angket
Foto Dokumen (Istimewa)

Berita

Aksi Keji Dosen Universitas Andalas Padang Lecehkan 8 Mahasiswi

Berita

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya : “Saya Akan Berusaha Memperjuangkannya”

Berita

Menteri PPPA Minta Priguna Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien Dihukum Berat