Viewer: 818
0 0

Home / Kriminal

Minggu, 12 Juli 2020 - 09:44 WIB

Modus Unik Pencurian Rumah Mewah di Medan Lewat Iklan Duka Cita

Viewer: 819
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kompasnasional | Kasus pencurian rumah mewah milik ?Edwar (39) di Jalan Raksa, Medan Petisah, dilakukan oleh pelaku bernama Cece (24). Namun, aksi pencurian itu, tersangka memanfaatkan media massa atau koran untuk memantau keberadaan rumah dalam kosong atau tidak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengungkapkan pelaku yang tinggal di Jalan Gaharu Baru, Medan diamankan petugas kepolisian dari rumahnya, Kamis siang, 2 Juli 2020.

“Modus operandi pelaku yakni membaca surat kabar atau media cetak tentang berita duka cita, khusus orang Tionghoa. Kemudian mereka mengecek alamat tersebut dan mengintainya, lalu ketika keluarga tersebut pergi ke rumah sosial tempat persemayaman barulah mereka membongkar rumah sasaran dan mengambil barang-barangnya,”jelas Martuasah kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2020.

Kemudian, aparat kepolisian mengamankan? Binsar Parlindungan Siagian (49), warga Jalan Jermal XV Gang Sejahtera, Medan. Dia diduga sebagai penadah. “Aksi pencurian di rumah korban terjadi pada Rabu malam, 16 Juli 2020 saat dalam keadaan rumah kosong,” tutur Martuasah.

Baca Juga  Bos First Travel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Saat kejadian rumah Edwar dalam keadaan kosong. Dia dan keluarganya sedang berada di Rumah Sosial/Balai Persemayaman GME Gloria di Jalan Bintang, Medan.

Pada hari pencurian itu, sekitar pukul 23.00 WIB, Edwar dan keluarganya pulang ke rumah. Dia terkejut melihat pintu kamar rusak. Isi kamar sudah berantakan. Barang-barang berharga yang disimpannya pun raib, yakni 200 gram emas batangan, uang tunai Rp300 juta, USD20.000 dan SGD4.000.

“Setelah dicek, pelaku masuk ke rumah korban dari lantai 3 dan merusak ventilasi lalu masuk ke lantai 2 dan lantai 1. Tersangka keluar dari rumah korban melewati lantai 3 kembali,” tutur Martuasah.

Baca Juga  Usai Divonis Mati, Harta Miliaran Rupiah Bos Narkoba Sumut Dirampas Negara

Hasil pencurian di rumah Edwar dijual kepada Binsar. Hasilnya dibelikan Cece sepeda motor Honda CBR. Penadah barang curian itu pun ditangkap.

Cece ternyata penjahat kambuhan. Dia pun melakukan pencurian di sejumlah lokasi. “Yang bersangkutan sudah 5 kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba,” jelas Martuasah.

Seorang pelaku pencurian lainnya, Faisal alias Etang, masih diburu. Cece sempat dibawa untuk mencari rekannya itu. “Tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personel, sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki tersangka untuk dapat dilumpuhkan, selanjutnya tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis,” tutur Martuasah.(V/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto terdakwa saat mengikuti sidang vonis

Berita

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Arsip

Narkotika Berbahaya Itu Tembakau Super Cap Gorila

Berita

Begal Taksi Online, Sopir di Cekik Pakai Sabuk

Berita

Alasan Beli Minuman, Saudara Angkat Melarikan Sepeda Motor Di Aceh Tenggara 

Kriminal

Lagi Ngobrol dengan Mertua, Petani di Aceh Tiba-tiba Dibacok Adik Ipar

Kriminal

Sudah Punya Suami dan Istri, Melepas Rindu dengan Mantan di Hotel, Hmmm

Arsip

Menyedihkan Lihat Kelakuan Polisi Jadi Rampok dan Bekingi Narkoba

Kriminal

Seorang Pengendara Motor Tewas Dikeroyok 9 Pemuda Mabuk, Ini Ceritanya