Viewer: 794
0 0

Home / Kriminal

Minggu, 12 Juli 2020 - 09:44 WIB

Modus Unik Pencurian Rumah Mewah di Medan Lewat Iklan Duka Cita

Viewer: 795
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kompasnasional | Kasus pencurian rumah mewah milik ?Edwar (39) di Jalan Raksa, Medan Petisah, dilakukan oleh pelaku bernama Cece (24). Namun, aksi pencurian itu, tersangka memanfaatkan media massa atau koran untuk memantau keberadaan rumah dalam kosong atau tidak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengungkapkan pelaku yang tinggal di Jalan Gaharu Baru, Medan diamankan petugas kepolisian dari rumahnya, Kamis siang, 2 Juli 2020.

“Modus operandi pelaku yakni membaca surat kabar atau media cetak tentang berita duka cita, khusus orang Tionghoa. Kemudian mereka mengecek alamat tersebut dan mengintainya, lalu ketika keluarga tersebut pergi ke rumah sosial tempat persemayaman barulah mereka membongkar rumah sasaran dan mengambil barang-barangnya,”jelas Martuasah kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2020.

Kemudian, aparat kepolisian mengamankan? Binsar Parlindungan Siagian (49), warga Jalan Jermal XV Gang Sejahtera, Medan. Dia diduga sebagai penadah. “Aksi pencurian di rumah korban terjadi pada Rabu malam, 16 Juli 2020 saat dalam keadaan rumah kosong,” tutur Martuasah.

Baca Juga  Duel Anak Vs Ayah Berujung Kematian di Helvetia, Kepling Sebut Pelaku Terindikasi Pemakai Narkoba

Saat kejadian rumah Edwar dalam keadaan kosong. Dia dan keluarganya sedang berada di Rumah Sosial/Balai Persemayaman GME Gloria di Jalan Bintang, Medan.

Pada hari pencurian itu, sekitar pukul 23.00 WIB, Edwar dan keluarganya pulang ke rumah. Dia terkejut melihat pintu kamar rusak. Isi kamar sudah berantakan. Barang-barang berharga yang disimpannya pun raib, yakni 200 gram emas batangan, uang tunai Rp300 juta, USD20.000 dan SGD4.000.

“Setelah dicek, pelaku masuk ke rumah korban dari lantai 3 dan merusak ventilasi lalu masuk ke lantai 2 dan lantai 1. Tersangka keluar dari rumah korban melewati lantai 3 kembali,” tutur Martuasah.

Baca Juga  Bea Cukai Tangkap Mafia Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Hasil pencurian di rumah Edwar dijual kepada Binsar. Hasilnya dibelikan Cece sepeda motor Honda CBR. Penadah barang curian itu pun ditangkap.

Cece ternyata penjahat kambuhan. Dia pun melakukan pencurian di sejumlah lokasi. “Yang bersangkutan sudah 5 kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba,” jelas Martuasah.

Seorang pelaku pencurian lainnya, Faisal alias Etang, masih diburu. Cece sempat dibawa untuk mencari rekannya itu. “Tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personel, sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki tersangka untuk dapat dilumpuhkan, selanjutnya tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis,” tutur Martuasah.(V/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Head Teller Gelapkan Rp3 M Uang Nasabah Bank Sumut Kabanjahe
PNS Gantung Diri di Ruang Kerja, Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Mengejutkan-kompasnasional

Arsip

PNS Gantung Diri di Ruang Kerja, Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Mengejutkan

Berita

Hampir Sebulan,Kasus Perampokan BTPN Tembung Belum Ada Titik Terang

Arsip

Usai digeruduk warga, Konsulat Malaysia minta maaf soal bendera terbalik

Arsip

Pengacara Minta Pengakuan 2 Pelaku Pembunuh Polisi Bali Dikonfrontir

Arsip

Kasus Aborsi di Bekasi, Polisi Menemukan Tulang di Septic Tank

Kriminal

Eks Menteri Gita Wirjawan Jadi Korban Penipuan Rp 33 Miliar
Perkelahian Maut,Kakek Berusia 75 Tahun Tewas di Parit -kompasnaional

Arsip

Perkelahian Maut,Kakek Berusia 75 Tahun Tewas di Parit