Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Senin, 18 Juli 2016 - 12:01 WIB

Mucikari Dua SPG ini Merengek,Saat Dituntut 6 Tahun Penjara

Viewer: 583
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

Jakarta – Kompasnasional.com

Sri Wahyuningsih alias Ayu (23) warga Jalan Klakah Rejo Lor Gang cempaka, Surabaya merupakan mucikari dari 2 SPG cantik yang tertangkap basah melayani pelanggannya hanya bisa menyesal diri setelah dituntut 6 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Surat Tuntutan itu dibacakan oleh JPU Suci Anggraeni di ruang Tirta 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/7).

Dalam surat tuntutan itu terdakwa dijerat dengan pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Terdakwa atas nama Sri Wahyuningsih dituntut 6 tahun kurungan penjara,” kata JPU Suci Anggraeni.

Usai mendengar tuntutan itu, Ayu langsung menangis, dan merengek minta pengurangan  hukuman.

“Yang mulia saya minta keringanan hukuman yang mulia, saya mengaku salah,” ujarnya sambil menangis.

Menanggapi rengekan terdakwa, hakim yang diketuai Sri Purnamawati ini meminta terdakwa untuk membuat surat pembelaan yang dapat meringankan hukuman  dirinya.

“Kamu jangan nangis, bikin surat pembelaan. Entah lewat tulisan tangan, diketik, atau secara lisan langsung. saya kasih waktu satu minggu lagi,” katanya.

Kasus prostitusi ini terjadi Jumat, 19 Februari 2016. Saat itu Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes  Surabaya  mendapatkan informasi adanya transaksi esek­-esek di salah satu hotel di kawasan Gubeng.

Baca Juga  Wajah Bengis Pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswanto

Polisi langsung melakukan penyisiran, dan berhasil menggrebek salah satu kamar di hotel tersebut. Di dalam kamar ditemukan Kiki dan Fanty yang telanjang bersama pria hidung belang. Saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengaku dijual oleh Sri Wahyuningsih. Akhirnya, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terdakwa.(kn/ms/pojoksatu)

Baca Juga  Pelaku Pembunuh Dosen UMSU Medan Diancam Hukuman Mati
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Mesjid Al Hikmah Desa Mbaruai Potong Enam Ekor Kambing Qurban

Berita

Takut Dikeroyok Massa, Maling Kotak Amal Mengaku ODP Corona

Berita

Terungkapnya Aksi PNS Gadungan yang Mencatut Pasukan Oranye untuk Minta THR

Kriminal

Inilah Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua, Tidak Disangka

Arsip

Bosan, Agen Intel Jerman Pura-pura Rencanakan Aksi Teror
Foto ilustrasi penganiayaan

Berita

Pria di Jakarta Aniaya Ayah Kandung hingga Berdarah gegara Nasi Tumpah
Pengakuan Sang Nenek yang Mengejutkan, Pakai Sabu Biar Semangat-KompasNasional

Arsip

Pengakuan Sang Nenek yang Mengejutkan, Pakai Sabu Biar Semangat
Kedatangan Wapres, 2.400 Personel Diturunkan-kompasnasional

Arsip

Kedatangan Wapres, 2.400 Personel Diturunkan