Terakhir Dibaca:57 Detik
KompasNasional.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Maryoto mencopot Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Subang. Ia dicopot lantaran dianggap lalai saat menjalankan tugas hingga mengakibatkan satu tahanan PNS bernama Ade Diding tewas.
“Kemarin Kasat sudah dicopot dan dibebastugaskan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Dwi Andiko saat dikonfirmasi kumparan, Senin (23/7).
Ade Diding merupakan PNS Pemerintah Kota Subang, Jawa Barat. Dia ditahan karena diduga menggelapkan proyek Dinas PUPR Subang.
Selain mencopot Kasat Tahti, dua orang anggota Tahti Polres Subang turut dicopot dari jabatannya. Saat ini mereka tengah menjalani proses sidang di Propam Polda Jabar.
Tidak disebutkan nama atau inisial polisi yang dicopot setelah Ade Diding meninggal dunia, Trunoyudo hanya mengatakan saat ini Polda Jawa Barat sudah menunjuk pejabat baru Kasat Tahti Polres Subang.
“Mereka bertiga terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya. Kita berharap agar kasus ini tidak kembali terulang,” pungkas Trunoyudo.
Ade Diding tewas di tahanan Polres Subang pada pertengahan Juni lalu. Dia menjadi korban penganiayaan sesama tahanan. Setelah dilakukan penyidikan, Polres Subang menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka yakni AP, DY, H, AM, T, F, AY, ES, SU, S, U, UK, SH.(Kumparan/TR)