Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Selasa, 6 September 2016 - 15:34 WIB

Diduga Langgar Visa, Saksi Kubu Jessica Diperiksa Imigrasi Jakpus

Viewer: 588
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayat mengatakan, bahwa saksi ahli yang didatangkan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27) dari Queensland, Australia, Beng Beng Ong atau akrab di sapa Dokter Beng Ong (54) hingga saat ini sedang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Beng Beng diperiksa terkait penggunaan visa yang melanggar aturan.

“Ada 4 pengacara yang mendampingi, masih kita dalami, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Diduga ya, adanya pelanggaran Visa,” kata Tato kepada awak media di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Baca Juga  Rupiah Masih Diposisi Rp 13.000-an per USD

Dia menambahkan terkait penangkapan tersebut, Doketer Beng Ong diamankan di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta dengan penerbangan Singapore Airline pukul 05.00 WIB.

“Kita kan monitoring sidangnya juga dan ternyata dia Warga Negara Asing. Penerbangannya pukul 05.00 WIB tapi kita amankan sekitar pukul 04.30 WIB. Ini Wasadik Soetta dengan Wasadik Jakpus kerja sama,” imbuhnya.

Hal serupa juga dibenarkan oleh, Kepala Seksi Lantas Keimigrasian (Kasilantaskim) Jakarta Pusat bahwa terdapat penyalahgunaan visa yang digunakan saksi ahli Jessica.

Baca Juga  Wakil Presiden Jusuf Kalla akan Berkunjung ke Danau Toba

“Dia (Beng Beng Ong) datang ke sini menggunakan visa holiday, sedangkan menjadi saksi ahli itu seharusnya menggunakan visa kerja dan terkena pajak,” tutupnya.

Diketahui, usai bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida, Prof Beng Beng ONG tiba-tiba dibekuk petugas Imigrasi Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan terkait visa kunjungan yang digunakan Beng Beng saat menjadi saksi dari kubu Jessica Kumala Wongso (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Akui UU ITE Berpotensi Dipakai untuk Kriminalisasi

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Merosot ke Level Rp 13.128 Per USD

Nasional

Dimulai Januari 2021, 181,5 Juta Orang Indonesia Akan Divaksin Covid-19

Berita

Pura-pura Jadi Nelayan, Penyelundup PMI Ilegal di Batam Ditangkap

Berita

KSAD Tak Masalah Edy Rahmayadi Berseragam PKS karena Sudah Pensiun

Arsip

Harga Cabai di Pasar Rp 140 Ribu, Petani Jual Rp 35 Ribu

Arsip

Roy Suryo Ajak Perang, Bonek Siap!

Berita

Bawaslu Riau Temukan DPT Ganda Pada Pilgub 2018