Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik
KompasNasional.com, Medan – Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono tak mempermasalahkan Edy Rahmayadi yang menggunakan baju PKS pada Kamis (4/1) lalu. Bagi Mulyono, Edy sudah bebas berpakaian partai sejak mengirimkan surat pengunduran diri dari TNI.
“Dia aktif di politik kalau dia sudah mengajukan (surat pengunduran diri). Itu it’s okay,” kata Mulyono usai mengikuti perayaan Natal TNI Angkatan Darat, di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Namun, Mulyono menjelaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan ketika Edy belum pensiun. “Kalau dia aktif tidak boleh pakaian dinas, pakaian preman,” ujarnya.
Mulyono meyakinkan hal yang dilakukan Edy sah secara hukum. Ia pun mengacu pada pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa mereka yang berasal dari militer bisa maju pemilu setelah mengajukan pengunduran diri.
Mulyono menjelaskan TNI sudah cukup tegas memisahkan urusan politik dan militer. Sehingga, Mulyono menegaskan TNI tak akan pernah membiarkan anggota aktifnya terlibat urusan politik.
“Jadi intinya terkait masalah-masalah politik, TNI sudah kita koridor. Dan yakinlah bahwa semua yang dilakukan TNI sudah dalam koridor hukum dan aturan,” pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui Edy telah mengirimkan surat pengunduran diri sejak November 2017 lalu. Pada Kamis (4/1), Edy hadir mengenakan seragam PKS dalam pembacaan ikrar cagub-cawagub di Hotel Bidakara, Jakarta. Edy saat itu secara terang-terangan mengatakan akan masuk menjadi kader PKS.
“Ya insyaallah. Ini kan sudah jadi kader PKS. Ini sudah pakai ini (menunjukkan logo PKS di saku seragamnya,” ujar Edy.
[KUM/TR]