KompasNasional.com, Riau – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018 Jumlah DPT ganda tersebut sebanyak 58.922. Dari jumlah ini, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi yang terbanyak.
Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengatakan, dugaan kegandaan DPT yang paling banyak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yakni 22.715 DPT. Kedua Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebanyak 11.849 DPT. Ketiga, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebanyak 9.089 DPT.
“Berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, kami temukan dugaan kegandaan DPT pada Pilgubri 2018,” kata Gema, Selasa (5/6).
Jumlah ini, terbilang cukup banyak. Karena berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, jumlah DPT yang ditetapkan pada Pilgub Riau tahun ini mencapai 3.622.488 di 12 kabupaten/kota. Sementara jumlah TPS sebanyak 12.048.
Menyikapi masalah ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau langsung menyurati Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin.
“Kita minta untuk segera melakukan Verifikasi dan Identifikasi terhadap 58.922 dugaan kegandaan DPT tersebut,” terangnya.
Selain itu, Bawaslu Riau juga meminta KPU Riau untuk melakukan penandaan serta penyaringan terhadap formulir model C-6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih sebelum diserahkan kepada calon pemilih.
“Walaupun DPT telah di tetapkan KPU, Bawaslu dan Panwas tetap bekerja melakukan pengawasan terhadap DPT, dalam bentuk pencermatan,” pungkas Gema.(JPC/TR)