Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Selasa, 19 April 2016 - 11:49 WIB

Bos Agung Sedayu Group Datang Lagi ke KPK

Viewer: 585
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

KompasNasional.com

JAKARTA – Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan kembali datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aguan yang hadir didampingi kuasa hukumnya pada sekitar 08.20 WIB, langsung masuk ke gedung KPK tanpa melontarkan satu patah kata pun.

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyebutkan Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Raperda relakmasi Teluk Jakarta, Muhammad Sanusi.

“Pemeriksaan lanjutan untuk tersangka MSN (Muhammad Sanusi),” kata Priharsa berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (19/4/2016).

Sebelumnya, Aguan telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (13/4/2016). Namun, sama seperti kedatangannya hari ini, tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut pengusaha properti itu.

Baca Juga  Setelah di Rampok, Pekerja Kafe Anjas Nyaris Diperkosa

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Baca Juga  Pedrosa Minta Maaf ke Markas Ducati

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.(kn/tbn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Pasukan Filipina Kalah Tempur, Padahal Sudah Dibantu AS Rp 5 Triliun

Arsip

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat

Berita

Hanya 1 Jam Diperiksa KPK, Perantara Suap Emirsyah Irit Bicara

Arsip

Bupati Hadiri Sosialisasi Disdukcapil

Arsip

Kemenhub sebut aturan taksi online masih berlaku hingga November 2017

Arsip

Buka-bukaan SBY Dituding Sembunyikan Dokumen Asli TPF Kematian Munir

Arsip

Polisi Buru 2 Pemotor Diduga Pelempar Bom ke Rumah Politikus Golkar

Arsip

Apri Tewas Ditembak, 500 Warga Mengamuk di Polres Kep. Meranti