Home / Arsip / Arsip 2016 / Reviews

Sabtu, 30 April 2016 - 14:56 WIB

Kejagung Tunggu Waktu Eksekusi Mati Napi Narkoba

Viewer: 565
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

KompasNasional.com

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempersiapkan eksekusi mati tahap ketiga terhadap terpidana kasus narkotika. Pulau Nusakambagan bakal kembali menjadi tempat bagi regu tembak untuk melaksanakan vonis mati.

Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan persiapan Korps Adhayksa untuk melaksanakan eksekusi mati itu.

“Berbagai koordinasi dengan sejumlah kementerian dan kepolisian juga telah dilakukan,” kata Prasetyo di Jakarta kemarin.

Mengenai waktu definitif ekseskusi mati itu, Prasetyo masih bungkam. Demikian pula dengan identitas terpidana mati yang bakal menghadapi regu tembak yang diperintah jaksa eksekutor. Masih rahasia.

Yang pasti, eksekusi mati itu akan dijalankan untuk terpidana mati yang proses hukumnya telah tuntas. Artinya, tidak ada lagi upaya hukum mulai dari banding hingga ke peninjauan kembali (PK).

”Kriterianya, semua terpidana mati yang proses hukumnya sudah inkrah. Selesai PK,” papar mantan anggota DPR Partai Nasdem itu.

Apakah gembong narkoba Freddy Budiman bakal masuk daftar? Prasetyo menuturkan, Freddy telah menyatakan ingin mengajukan PK.

”Kalau ingin mengajukan PK, tentu belum bisa masuk daftar eksekusi,” paparnya.

Begitu juga dengan Mary Jane, warga Filipina yang selamat dari eksekusi beberapa menit sebelum dibawa ke regu tembak. Hingga saat ini, proses hukum di Filipina yang terkait dengan Mary Jane belum belum kunjung selesai.

”Kami menghormati proses hukum di Filipina. Karena itu harus ditunggu,” terangnya.

Informasi dari internal Kejagung menyebut bahwa eksekusi kemungkinan besar akan digelar awal Mei, atau sebelum bulan puasa. Terpidana mati yang akan dieksekusi sebagian besar adalah warga negara asing (WNA).

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Depok-Antasari

Saat dikonfirmasi soal kabar itu, Prasetyo menegaskan bahwa semua informasi akan diumumkan langsung oleh dirinya.

”Nanti jaksa agung yang akan pastikan,” katanya.

Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya telah siap bekerja sama dengan Kejagung. Yang pasti, personel untuk mengeksekusi terpidana mati sudah siap.

”Berapapun jumlah yang diperlukan kami siap. Biasanya satu terpidana mati itu satu regu tembak. Kami tinggal menunggu jaksa eksekutor saja,” ujarnya.

Polda Jawa Tengah juga telah mempersiapkan tim dokter. Tugasnya adalah memeriksa kesehatan terpidana mati sebelum eksekusi dan memastikan kematian setelah menghadapi  regu tembak.

”Kami juga kooordinasikan dengan tim dokter dari Kepolisian,” ungkapnya.(kn/jp)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ayah Sonya Depari Meningal Dunia

Berita

Berkas Perkara Ujaran Kebencian yang Melilit Musisi Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Arsip

Ternyata Alferd Reidl dan Jajaran Pelatih Timnas Indonesia Ilegal!

Arsip

Nikahi Pria Pilihan, Dua Wanita Di Pakistan Dibunuh Kakak Sendiri

Berita

Ini Kronologi Dugaan Penganiayaan Versi Ratna Sarumpaet

Berita

Terkait Paket Sembako Bergambar Djarot-Sihar, Empat Orang Diamankan

Arsip

Terjatuh Saat Upacara, Arya Bocah Obesitas Batal Belajar Di Sekolah

Arsip

Kendala Biaya, Keluarga Bingung Makamkan Jenazah Yana Zein