Viewer: 641
0 0

Home / Opini

Selasa, 24 November 2020 - 20:00 WIB

TNI Menurunkan Baliho Rizieq Intervensi atau Stimulasi?

Viewer: 642
0 0
Terakhir Dibaca:4 Menit, 1 Detik

Kompasnasional l SEORANG kawan mengirimkan pertanyaan renungan via pesan singkat, terkait dengan Teori Intervensi Militer ke ranah sipil dari Huntington (1957) dan Janowitz (1960), apakah relevan kembali? Pertanyaan ini berbasis pada perdebatan soal apakah penurunan spanduk dan baliho bergambar Rizieq oleh personel TNI membuka ruang kemungkinan adanya intervensi militer ke ranah sipil.
Jika melihat secara normatif, apa yang dilakukan personel TNI dengan menurunkan paksa spanduk dan baliho Rizieq, sebagai bagian dari melakukan fungsi sipil karena penertiban spanduk dan baliho ialah bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. Bila dilihat seperti itu, bisa saja sejumlah pihak mengatakan TNI atau dalam hal ini personel Kodam Jaya, telah melakukan intervensi ke ranah sipil.
Akan tetapi, bila mengacu pada proses dari penertiban spanduk dan baliho yang tidak lagi bisa dikendalikan Satpol PP, dan juga dibantu Polri, konteksnya menjadi lain dan berbeda. Ada situasi Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI), bila mengacu pada pendekatan teori Pembangkangan Sipil dari Lewis Perry (2013), apa yang dilakukan Rizieq dan pengikutnya telah mengarah kepada pembangkangan sipil, yang mana salah satu turunan dari itu ialah ketidakmauan mengikuti aturan dan kebijakan yang dibuat.
Bahkan, sejumlah perilaku dan cerminan Rizieq dan FPI dengan menutup jalan, untuk acara yang bersifat pribadi, meski kemudian dibalut dengan peringatan keagamaan tanpa izin serta respons yang kurang dari aparat keamanan, baik Satpol PP maupun Polri membangun persepsi publik bahwa ‘negara tidak hadir’.
Apalagi, kemudian spanduk dan baliho tidak memiliki izin pemasangan dan merusak keindahan kota, sedangkan posisi Satpol PP tidak cukup mampu untuk menegakkan perda terkait hal tersebut sehingga upaya untuk menjaga esensi dari ‘negara hadir’ menjadi penting untuk ditegaskan.
Upaya yang kurang lebih sama juga dilakukan Polri dengan mencoba melokalisasi acara dan kegiatan FPI, tetapi hal tersebut telanjur masif sehingga sejumlah titik kumpul baik di Jakarta maupun di Jawa Barat juga tidak dapat dibatasi lagi dan berujung pencopotan kapolda dan kapolres di dua wilayah tersebut
Meski dalam pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat sebenarnya acara tersebut relatif tertib dan aman. Akan tetapi, hal krusial lainnya ialah terkait dengan penegakan protokol kesehatan yang dilanggar yang mungkin membuat penyebaran covid-19 menjadi masif kembali.
e-PaperKolom Pakar 23 November 2020, 03:10 WIBTNI Menurunkan Baliho Rizieq Intervensi atau Stimulasi? Muradi Guru Besar Politik & Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung | Kolom Pakar Dok. Unpad SEORANG kawan mengirimkan pertanyaan renungan via pesan singkat, terkait dengan Teori Intervensi Militer ke ranah sipil dari Huntington (1957) dan Janowitz (1960), apakah relevan kembali? Pertanyaan ini berbasis pada perdebatan soal apakah penurunan spanduk dan baliho bergambar Rizieq oleh personel TNI membuka ruang kemungkinan adanya intervensi militer ke ranah sipil.Jika melihat secara normatif, apa yang dilakukan personel TNI dengan menurunkan paksa spanduk dan baliho Rizieq, sebagai bagian dari melakukan fungsi sipil karena penertiban spanduk dan baliho ialah bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. Bila dilihat seperti itu, bisa saja sejumlah pihak mengatakan TNI atau dalam hal ini personel Kodam Jaya, telah melakukan intervensi ke ranah sipil.Akan tetapi, bila mengacu pada proses dari penertiban spanduk dan baliho yang tidak lagi bisa dikendalikan Satpol PP, dan juga dibantu Polri, konteksnya menjadi lain dan berbeda. Ada situasi Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI), bila mengacu pada pendekatan teori Pembangkangan Sipil dari Lewis Perry (2013), apa yang dilakukan Rizieq dan pengikutnya telah mengarah kepada pembangkangan sipil, yang mana salah satu turunan dari itu ialah ketidakmauan mengikuti aturan dan kebijakan yang dibuat.Bahkan, sejumlah perilaku dan cerminan Rizieq dan FPI dengan menutup jalan, untuk acara yang bersifat pribadi, meski kemudian dibalut dengan peringatan keagamaan tanpa izin serta respons yang kurang dari aparat keamanan, baik Satpol PP maupun Polri membangun persepsi publik bahwa ‘negara tidak hadir’.Apalagi, kemudian spanduk dan baliho tidak memiliki izin pemasangan dan merusak keindahan kota, sedangkan posisi Satpol PP tidak cukup mampu untuk menegakkan perda terkait hal tersebut sehingga upaya untuk menjaga esensi dari ‘negara hadir’ menjadi penting untuk ditegaskan.Upaya yang kurang lebih sama juga dilakukan Polri dengan mencoba melokalisasi acara dan kegiatan FPI, tetapi hal tersebut telanjur masif sehingga sejumlah titik kumpul baik di Jakarta maupun di Jawa Barat juga tidak dapat dibatasi lagi dan berujung pencopotan kapolda dan kapolres di dua wilayah tersebut.Meski dalam pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat sebenarnya acara tersebut relatif tertib dan aman. Akan tetapi, hal krusial lainnya ialah terkait dengan penegakan protokol kesehatan yang dilanggar yang mungkin membuat penyebaran covid-19 menjadi masif kembali.Penolakan mengikuti aturan yang berlaku baik terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho, serta izin keramaian dan penerapan protokol kesehatan, menjadi cerminan bahwa Rizieq dan FPI tengah melakukan upaya pembangkangan sipil pada pemerintah. Apa yang dilakukannya seolah menegaskan Rizieq dan FPI tidak mengikuti aturan yang ada. Bahkan, dengan penekanan bahwa upaya untuk mendeligitimasi pemerintah ialah bagian yang tidak terpisahkan dari penolakan mengikuti aturan dan perizinan yang berlaku.
(MI/Red)

Baca Juga  Koalisi Pilpres 2024, M Qodari: PDIP-Gerindra Sudah "Kawin Gantung"
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Sindiran Keras Yunarto Wijaya Buat Pembakar Spanduk Habib Rizieq Shihab

Opini

Koalisi Pilpres 2024, M Qodari: PDIP-Gerindra Sudah “Kawin Gantung”

Opini

Bang Neta Curiga Anak Buah Anies Baswedan Ini Ingin Mengadu Domba KPK dengan Polri

Opini

FPI Dibubarkan, PKB Minta Anggota FPI Ubah Strategi Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Opini

AHY Dinilai Masih Punya 2 Kekurangan untuk Melenggang ke Pilpres 2024

Opini

Hari Santri Nasional 2020, Wapres: Pesantren Harus Bangun Tak Boleh Tidur

Opini

Serikat Guru: Pelaksanaan Sistem PPDB DKI Jakarta Harus Ditinjau Ulang

Asahan

Pengabdian Lions Club Golden Estate diserbu warga