Home / Opini

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:57 WIB

Pengamat Duga Ada Insentif dari Jokowi kepada Partai yang Tolak Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

Viewer: 404
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

KompasnasionalDirektur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi menduga ada insentif yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada partai-partai yang menolak pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebab, menurut Burhanudin, partai-partai tersebut telah mendukung pemerintah dengan tak membahas revisi UU Pemilu.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan, politik merupakan sesuatu yang rasional dan politisi kerap digerakkan oleh insentif yang juga rasional.

Menurut Burhanudin, insentif paling nyata dalam hal dukungan terhadap sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pemilu ialah jatah menteri partai koalisi yang tidak berkurang.

“Insentif buat partai politik yaitu dukungan publik dan insentif buat presiden juga dukungan publik,” kata Burhanudin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

Baca Juga  Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah

“Jadi menterinya tetap, syukur-syukur ditambah kalau taat. Itu insentif yang jelas, kalau insentif 2024 masih jauh,” kata Burhanuddin.

Ia menyadari terdapat sebagian kelompok masyarakat yang menginginkan agar revisi UU Pemilu tetap berlanjut agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak tumpang tindih dengan Pemilu 2024.

Kendati demikian, Burhanudin menilai isu tersebut tidak terlalu populer di masyarakat secara umum.

Kalaupun masyarakat pada akhirnya menuntut agar pilkada dan pemilu tak dilaksanakan berbarengan pada 2024, partai-partai masih bisa menjelaskannya kepada para pemilih mereka menjelang hari pencoblosan pada 2024.

“Jangan lupa, memori pemilih kita kan pendek. Jadi mungkin itu yang membuat insentif tadi lebih berkurang, untuk mengikuti aspirasi publik (ingin adanya revisi UU Pemilu),” tutur Burhanuddin.

Diketahui, partai-partai anggota koalisi pemerintahan kini sepenuhnya mendukung sikap pemerintah yang tak ingin revisi UU Pemilu dilanjutkan pembahasannya.

Baca Juga  Sejarah Wabah Besar yang Melanda Dunia Setiap 100 Tahun (1720, 1820, 1920, 2020)

Selain didukung partai koalisi, pemerintah juga didukung oleh PAN yang tak menghendaki adanya revisi UU Pemilu yang salah satu poinnya tetap melaksanakan Pilkada 2022 dan 2023.

Golkar dan Nasdem yang awalnya hendak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu pun kini sudah sejalan dengan pemerintah.

Kini tersisa Partai Demokrat dan PKS yang masih ingin melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tujuh Orang Akan Menyusul Masuk Bui

Berita

Polisi Rencanakan Periksa Amien Rais sebagai Saksi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Opini

Bukan Lulusan Akpol, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Calon Kuat Kapolri?

Opini

Kasus Corona Jakarta Meroket, Anggota DPRD DKI: Anies Terlalu Banyak Cengengesan

Arsip

Risma di Pilgub DKI, Antara Janji ke Surabaya dan Loyalitas ke PDIP

Opini

Kecurigaan Boni Hargens soal KAMI dan Penyandang Dana di Baliknya

Opini

Soroti Partai Demokrat, Akademisi UGM: Bubar Saja Rakyat Sudah Muak

Opini

Sebut Fadli Zon Sudah Off Side dalam Mengkritik , Peter Gontha: Percuma IQ 130