Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Opini / Reviews / Teknologi

Jumat, 10 Juni 2016 - 10:11 WIB

Google dan YouTube Diminta Diblokir, Ini Tanggapan Ilham Habibie

Viewer: 679
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Lantaran Google dan YouTube dipandang menjadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari dan situs video sharing itu.

“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa ada kontrol sedikit pun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia,” ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah.

Namun, di lingkup internal ICMI sendiri, rupanya tak semua orang sependapat dengan usulan tesebut. Wakil Ketua Umum ICMI Bidang Iptek, Inovasi, dan Kewirausahaan Ilham Akbar Habibie justru memandang bahwa Google dan YouTube sebenarnya tak perlu diblokir.

Baca Juga  Buka Moderasi Beragama, Kapolda: Moderasi Beragama Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Dia beralasan bahwa kedua layanan search dan video sharing yang sama-sama bernaung di bawah Google itu telah bersikap kooperatif dengan pemerintah dalam menyensor konten pornografi dan kekerasan.

Ilham juga menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga memiliki inisiatif Trust Positif (Internet Sehat dan Aman) untuk menyaring konten negatif yang beredar di internet.

Dia menilai program ini cukup berhasil memblokir berbagai situs berbau pornografi dan kekerasan supaya tidak dikonsumsi masyarakat Indonesia.

“Di lain pihak, manfaat Google dan YouTube lebih besar daripada mudaratnya. Banyak konten yang dapat diperoleh melalui kedua situs itu bagus,” kata Ilham ketika dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (8/6/2016).

Baca Juga  Wabup Buka Rakor Kabupaten Kapuas Hulu Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 

Ketimbang memblokir, Ilham mengatakan akan lebih baik jika ada aksi pendidikan yang secara konsisten dan berkesinambungan mendidik masyarakat mengenai manfaat dan mudarat dari pemakaian internet, termasuk Google dan YouTube.

Untuk saat ini, Ilham mengatakan bahwa ICMI belum menyampaikan rekomendasi soal pemblokiran Google dan YouTube ke Kemenkominfo. “Saya kira sebelum ada tindak lanjut atas pernyataan Sekjen ICMI (Jafar Hafsah) kemarin, akan ada pembahasan internal dulu,” ujarnya (kmp|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PAW Anggota DPRD Prov Kalbar, Usman,S.Sos,M.Si. Menggantikan Aroni,SH

Berita

BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu Adakan Bimbingan Teknis Penginputan Usulan Aspirasi Masyarakat/ Musrenbang Desa Pada Aplikasi SIPD KEMENDAGRI

Berita

CPNS Tidak Bisa Ajukan Pindah Tugas Selama 10 Tahun Masa Pengabdian

Berita

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Saat Puncak Musim Hujan di Jatim

Berita

Pemkab Simalungun Bangga Menjadi Tuan Rumah Kerjurnas Danau Toba Rally 2022

Berita

Suntik Vaksin Tahap I Kepada Wartawan Kabupaten Melawi*

Arsip

Menteri Jonan: Program BBM Satu Harga Tidak Boleh Gagal
Foto gunung kerinci saat kembali terjadi erupsi

Berita

Gunung Kerinci Lontarkan Abu Setinggi 750 Meter ke Arah Sumbar