Viewer: 610
0 0

Home / Opini

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:10 WIB

Indonesia Public Institute: Pembubaran FPI Terlambat

Viewer: 611
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Kompasnasional l Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mendukung keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun, menurutnya, pembubaran itu terbilang terlambat.

Karyono mengeklaim kehadiran FPI cenderung lebih banyak menimbulkan keburukan. Bahkan, lanjutnya, ormas FPI juga melakukan kekerasan.

“Ini merupakan langkah tepat, meskipun agak terlambat. Pasalnya, ormas ini sudah terlalu lama dan sering melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat, melakukan pelbagai tindak kekerasan atas nama agama dengan dalih menegakkan syariat agama,” kata Karyono dalam keterangan resmi, Kamis (31/12).

Karyono memantau FPI sering melakukan tindakan sweeping/razia secara sepihak, persekusi, provokasi, dan intoleransi. Ia meyakini isi ceramah dari sejumlah pentolan FPI justru mengumbar ujaran kebencian dan diduga mengandung unsur makar.

Bahkan, dalam sejumlah alat bukti salah satunya melalui rekam jejak digital mengindikasikan ormas ini mendukung organisasi teroris, seperti ISIS dan Al Qaeda.

Baca Juga  Cak Nun Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Ini Kata PA 212

Dengan rekam jejak digital seperti itu, semestinya tidak harus menunggu lama untuk menindak ormas FPI. Tapi gak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak ada tindakan sama sekali,” ujar Karyono.
Karyono memandang pembubaran FPI oleh pemerintah menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya. Khususnya dari ancaman tindak kekerasan, provokasi, sweeping sepihak, persekusi, dan tindakan-tindakan intoleran yang selama ini diklaimnya dilakukan FPI.

“Dampak dari keputusan pemerintah di satu sisi jelas menimbulkan kepastian hukum. Di mana FPI dianggap sudah tidak ada. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih damai. Negara dapat terhindar atau setidaknya meminimalisasi potensi ancaman ektrimisme beragama yang lebih luas,” ucap Karyono.

Karyono memandang pembubaran FPI oleh pemerintah menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya. Khususnya dari ancaman tindak kekerasan, provokasi, sweeping sepihak, persekusi, dan tindakan-tindakan intoleran yang selama ini diklaimnya dilakukan FPI.

Baca Juga  Waspada Ancaman Resesi, BI Proyeksi Ekonomi di Sumut Tumbuh Tahun 2023

dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah.

“Dampak dari keputusan pemerintah di satu sisi jelas menimbulkan kepastian hukum. Di mana FPI dianggap sudah tidak ada. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih damai. Negara dapat terhindar atau setidaknya meminimalisasi potensi ancaman ektrimisme beragama yang lebih luas,” ucap Karyono.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).
(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

KPAI Prihatin Soal Pelajar Dikeluarkan Gegara TikTok Palestina

Opini

Refly: Fadli Zon Ibarat Alien, Partainya ke Pemerintah tapi Rajin Kritik

Arsip

Kalau Jadi Gubernur DKI, Lulung Akan Fokus Urus Lingkungan

Opini

Dukung Pernyataan Presiden Prancis, Ade Armando: Umat Islam Harus Berterimakasih

Opini

AHY Dinilai Masih Punya 2 Kekurangan untuk Melenggang ke Pilpres 2024

Opini

Bukan Lulusan Akpol, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Calon Kuat Kapolri?
Foto Budayawan Budi Setiawan alias Budi Dalton

Berita

Gara-gara ‘Miras Minuman Rasul’, Sule hingga Budi Dalton Dipolisikan

Opini

Yusril: Demokrasi yang Bergantung Kekuatan Modal, Negara Akan Runtuh