Viewer: 827
0 0

Home / Opini / Politik

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:23 WIB

Peneliti UGM: Klaim Kesatuan Islam-Minang, Instrumen Politik

Viewer: 828
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

Kompasnasional | Aplikasi Injil berbahasa Minang ditolak di Sumatera Barat dengan dalih adat Minang dan Islam satu kesatuan. Padahal kalangan Islam di Minang tidak tunggal, bahkan ada yang mengritik adat Minang yang dinilai tak sejalan dengan Islam.

“Injil berbahasa Minang ini bukan sesuatu yang baru. Isunya muncul-hilang, muncul-hilang, dan sekarang diangkat lagi dengan nuansa politik lebih kuat karena itu dianggap laku,” tutur Iqbal.

Ia menjelaskan, hubungan ajaran Islam dan adat Minang sebenarnya saling melengkapi dan tak dikotomis. Dalam sejarahnya, kalangan Islam awal di Minang adalah kalangan Islam tradisional yang dekat dengan ajaran tarekat. “Kalangan Islam di Minang dulu terbuka pada budaya lokal,” ujar Iqbal.

Namun kini terjadi proses perubahan sosial dan politik di Sumatera Barat. Salah satu perubahan itu ditandai dengan munculnya lembaga adat baru yang memiliki bias politik kuat.

Baca Juga  Demokrat Sudah Pecat 7 Kader Terlibat Kudeta AHY

“Jadi ada aktor politik yang membentuk lembaga adat dengan kepentingan politik dan punya afiliasi kelompok Islam keras dan eksklusif. Kalangan ini lantas mendefinisikan adat Minang sesuai keislaman mereka,” papar doktor dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru, ini.

Kelompok Islam ini mengklaim Islam dan adat Minang satu kesatuan. “Menariknya, kelompok ini juga menyerang adat tertentu di Minang yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, adat yang dinilai tak sejalan dengan Islam itu adalah adat pernikahan dan waris. “Prosedur-prosedur pernikahan Minang itu nuansa adatnya kuat. Sebagian tokoh Islam menyatakan prosesi adat itu tidak perlu karena tidak diajarkan di Islam,” tuturnya.

Selain itu, adat Minang juga mengenal kategori harta waris, yakni harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi diwariskan secara turun temurun, sedangkan harta pusaka rendah adalah harta seseorang yang diperoleh sendiri.

Baca Juga  Aktivis 98 Sebut KAMI Adalah Bagian dari Olgarki Orba, Ini Buktinya

“Harta pusaka rendah ini yang dibagikan sesuai hukum Islam. Sementara harta pusaka tinggi mengikuti adat Minang dan diberika ke anak perempuan. Tokoh muslim mengkritik ini tidak sesuai dengan Islam,” kata Iqbal.

Kritik tokoh Islam atas adat Minang ini sebenarnya menunjukkan kelompok Islam di Minang tidak tunggal. Selain aktor politik Islam, ada kelompok Islam puritan yang apolitis dan berbeda pandangan dengan kelompok Islam tradisionalis.

Iqbal menyatakan, kasus penolakan Injil bahasa Minang hanya contoh bahwa ada kepentingan politik yang diuntungkan atas situasi tersebut di Minang. Apalagi, narasi yang mendikotomikan Islam dengan unsur lain menguat, termasuk di kancah nasional. “Identitas Minang dan Islam sebenarnya hanya menjadi instrumen politik,” kata dia.(G/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Pakar Sebut Debat Gibran-Teguh Melawan Bagyo-FX Suparjo Bagaikan Bumi dan Langit

Opini

Pakar: Perubahan Nama FPI yang tak Didaftarkan Tidak Sah
Foto Budayawan Budi Setiawan alias Budi Dalton

Berita

Gara-gara ‘Miras Minuman Rasul’, Sule hingga Budi Dalton Dipolisikan

Politik

Analisa Pakar: Ganjar Terganjal Puan di Pilpres 2024

Politik

Resmi Dukung Gibran, PAN Buat PKS Gigit Jari di Solo

Opini

Kapitra Ampera: Kapolri Tidak Bisa Tarik Firli Bahuri dari KPK

Opini

Komnas HAM Minta Rizieq Ditindak dan Dihukum Secara Adil

Opini

Riset: Buzzer Bisa Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi