Home / Arsip / Arsip 2016 / Opini

Sabtu, 16 Juli 2016 - 10:40 WIB

Pernikahan Sesama Perempuan, Suwarti Diancam 7 Tahun Penjara

Viewer: 508
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

BOYOLALI – Kompasnasional.com

Aparat Polres Boyolali, Jawa Tengah kini tengah mengitensifkan penyidikan atas kasus dugaan pernikahan sesama perempuan.

Radar Solo (Jawa Pos Group) melaporkan, setelah menetapkan Suwarti menjadi tersangka, penyidik juga tengah menelusuri identitasnya.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP M Kariri Suwarti diancam pasal penipuan serta pemalsuan surat, yakni Pasal 378 atau 263 ayat 1, 2 dan atau 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 1,2 dan atau pasal 279 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Sore Ini Sibolangit Hujan Lebat Disertai Petir

Kasus ini terbongkar setelah keluarga Heniyati, perempuan yang dinikahinya di Kantor Urusan Agama (KUA) Karanggede, Boyolali pada Oktober 2015 melapor pada Rabu (13/7).

Baca Juga  Dua ABG Cabuli Bocah SD, Karena Sering Nonton Film Porno

Ditambahkan Kariri, keluarga Heniyati juga melakukan penelusuran terhadap asal usul Suwarti.

Dan diketahui bahwa dia masih memiliki suami dan satu orang anak.

“Tetapi suaminya sudah lama pergi. Sekitar enam tahun lalu,” katanya.(kn-jp)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Dubes Rusia untuk Sudan Ditemukan Tewas di Kolam Renang

Arsip

Minat kaum pria terhadap sistem gadai barang cenderung rendah

Arsip

Kebohongan Pemerintah Soal Buruh China di Indonesia Terungkap, Ini Faktanya
Kecelakaan Maut, Bus KUPJ vs Tronton-KompasNasional

Arsip

Kecelakaan Maut, Bus KUPJ vs Tronton

Arsip

Walikota Sebut Kadin Organisasi Besar
Pasien Mengaku Tak Nyaman saat Berobat di RS Vita Insani -kompasnasional

Arsip

Pasien Mengaku Tak Nyaman saat Berobat di RS Vita Insani
Gua Juga Nempel-Nempel Kok ke Raffi Ahmad, Kata Julia Perez-KompasNasional

Arsip

Gua Juga Nempel-Nempel Kok ke Raffi Ahmad, Kata Julia Perez

Opini

Ustaz Sebut Pesan Makanan lewat Ojol Haram, Warganet Kebingungan