Kompas Nasional I Simalungun
Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonsaia (KNPSI) Jan Wiserdo Saragih, secara terbuka mengungkap jejak JR Saragih selama 2 periode menjabat sebagai Bupati di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Hal itu disampaikan Jan Wiserdo dalam surat terbuka yang dialamatkan kepada Ibu Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), kepada Ketua DPP PDIP Sumatra Utara dan kepada Ketua DPC Kabupaten Simalungun. Dimana salinan surat terbuka itu, juga diterima Redaksi Kompasnasional.com, pada Selasa (09/06/2020).
Terkait dengan surat tetbuka dari DPP KNPSI tersebut, Anggota DPRD Sumut Mangapul Purba yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, aspirasi publik kita hargai, tapi proses di internal partai sedang berjalan mengacu kepada ketentuan partai, baik AD/RT partai dan peraturan partai.
“PDP Perjuangan mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, ” kata Mangapul kepada Redaksi Kompasnasional.com, melalui WA saat dimintai pendapatnya pada Selasa (09/06/2020).
Dilansir dari surat terbuka, DPP KNPSI mengatakan sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Simalungun menyampaikan aspirasi dan memberikan pendapat kepada PDI Perjuangan sebelum menetapkan dan memberikan rekomendasi Calon Bupati Kabupaten Simalungun.
Menurutnya sebagai warga masyarakat, DPP KNPSI merasa sangat perlu menyampaikan surat terbuka ini , karena kami melihat dan berdasarakan fakta dan data membuktikan bahwa sejak tahun 2010 s/d tahun 2019, selama 9 tahun Pemkab Simalungun telah menggunakan anggaran sebanyak Rp. 18,7 Triliun namun Kabupaten Simalungun hampir tidak ada mengalami kemajuan yang sesuai dengan jumlah anggaran Rp. 18,7 Trilun tersebut, katanya.
Lanjutnya, indikasi kemunduran Kabupaten Simalungun ini terlihat dari pengelola keuangan terburuk dari 183 Kabupaten, Ranking 337 dari 395 Kabupaten sesuai SK Mendagri , 3 kali memperoleh predikat Disclaimer dari BPK RI, pada periode 2010 -2015.
Tidak hanya itu, jumlah penduduk miskin yang juga bertambah. Persentase jalan baik jadi rusak bertambah, jalan rusak sedang jadi rusak parah bertambah dan kenaikan persentasi jalan rusak parah juga bertambah dan anggaran belanja pegawai yang mencapai 74,3 %.
Sebagai informasi, bahwa saudara atau kakak kandung Bupati Simalungun saat ini DR.J.R.Saragih yakni H.Achmad Anton Saragih telah mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan untuk calon Bupati Simalungun dan pada banyak kesempatan terlihat kerap kali ASN Pemkab Simalungun mendampingi H.Achmad Anton Saragih dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
Lanjutnya, banyak terjadi pemborosan anggaran di Pemkab Simalungun yang berakhir dengan sia-sia seperti Pembangunan Bandara Rondahaim yang jadi belantara. Dimana Finger Print yang dibangun tidak berfungsi. Demikian juga dengan, pembangunan rest area dan pembangunan Kantor Bupati sampai dua kali,
Pembangunan Rumah Dinas Kepala Dinas yang tidak ditempati, ungkapnya dalam surat terbuka dengan menyebut bahwa Rumah Wakil Bupati yang di tempati Kejari Simalungun.
Untuk diketahui, walaupun telah menghabiskan anggaran Rp. 30 miliar untuk pengadaan lahan dan membangun kantor Bupati Simalungun, namun sesuai Putusan Mahkamah Agung ( MA ) nomor : 758PK/Pdt/2018 tangga; 29 Oktober tahun 2018, Mahkamah Agung Menolak PK yang di ajukan Pemkab Simalungun sehingga tanah tempat Kantor Bupati Simalungun bukan lagi milik Pemkab Simalungun.
Lebih lanjut, surat terbuka KNPSI juga menilai sangat buruknya pengelolaan anggaran hingga disclaimer tiga kali. Demikian juga dengan kebijakan yang tidak berkeadilan yakni, adanya 7 Kecamatan yang pernah tidak mendapat dana APBD untuk Pembangunan tetapi pada tahun yang sama bantuan hibah kepada pihak ke tiga mencapai 58 miliar dan anggaran untuk HUT RI dan hari-besar mencapai Rp10 miliar.
Anggaran Tidak Rasional
Untuk diketahui, bahwa saat menjelang Pilkada tahun 2015, Pemkab Simalungun membuat anggaran yang tidak rasional seperti:
1. Biaya makan minum Kepala Daerah Rp. 25,7 juta per hari.
2. Bantuan beaiswa dari PTPN IV yang tidak berkeadilan Kepada siswa SMP /SMA Negerin dimana hanyaRp. 2,5 juta per orang tetapi kepada siswa Efarina sekolah milik J.R. Saragih mendapat Rp. 26 Juta per orang.
3. Anggaran beasiswa naik dari 74.200 % , dari Rp. 23,8 Juta naik jadi 17 , 4 miliar , tetapi tahun 2016 setelah Pilkada anggaran turun lagi jadi Rp. 1,4 miliar dan memutus beasiswa untuk 15.370 orang, tulis Ketua KNPSI dalam surat terbuka.
Lebih lanjut lagi, surat terbuka juga memaparkan bantuan dan dana hibah Pemkab Simalungun yang jauh dari rasa keadilan karena masih banyak rakyat miskin yang membutuhkan bedah rumah tetapi anggaran lebih besar kepada bantuan sosial dan dana hibah seperti :
1. Dana Hibah kepada instansi vertikal sebesar Rp. 58 Miliar dan berlangsung setiap Tahun yang menurut BPK RI tidak sesuai ketentuan.
2. Dana Hibah untuk GKPS Kongsilaita Rp. 12,9 milar, Panitia nya dari Pemkab Simalungun, audit BPK RI menyatakan adanya Kerugian Negara dan Rp. 3,5 miliar belum di pertanggung jawabkan dan adanya ke tidak wajaran dalam anggaran ini.
3. Bantuan kepada Partuha Maujana Simalungun ( PMS ) Rp. 6,5 Miliar yang ketua umumnya adalah juga Bupati Simalungun DR.J.R.Saragih, faktanya untuk kantor saja Partuha Maujana Simalungun tidak punya dan hanya meminjam asset milik Pemkab Simalungun
4. Tahun 2012 ke tahun 2015 , Penduduk miskin Simalungun justru bertambah dari 83.000 jiwa naik jadi 92.330 jiwa.
5. Jalan kondisi baik dari 42% turun jadi 21,94 %.
6. Jalan kondisi sedang dari 25,47 % turun jadi 22,82 %
7. Jalan Kondisi rusak dari 28,40 bertambah jadi 30,19%
8. Jalan kondisi rusak berat dari 3,65 % bertambah jadi 25,04 %.
9. Tahun 2015 , Pemkab Simalungun menaikkan anggaran beasiswa sebanyak 74.000 %. Dari sebelumnya Rp. 23, 8 juta., namun menjelang pilkada Simlaungun tahun 2015, jumlah bantuan beasiswa naik 74.000 % jadi Rp. 17,6 Miliar, namun pada APBD TA 2016, setelah selesai Pilkada Simalungun ternyata anggaran untuk Beasiswa di Simalungun mengalami pengurangan yang tajam yakni hanya tinggal Rp. 1,4 miliar.
Dibalik Pencalonan Gubernur
Terkait dengan anggaran belanja pegawai yang telah mencapai 74,3 % , tetapi pada TA 2017, saat Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun DR.J.R. Saragih ikut mencalonkan diri , Pemkab Simalungun justru mengangkat tenaga Honorer kl 5000 orang dengan menaikkan anggaran gaji honorer dari sebelumnya Rp.33,2 Miliar naik jadi 120 Miiliar. Tetapi tahun 2018 Bupati Simalungun justru memberhentikan lagi 2000 orang pegawai honorer tersebut dan menurunkan gaji dari Rp. 2.000.000,/bln jadi Rp. 1.000.000./ bln.
Demikian juga dengan laporan anggaran tahun 2017 dan 2018, untuk anggaran Pengeloaan Keuangan dan Asset pada Dinas PPKAD dan BAPENDA membuat anggaran Rp.44,6 miliar, namun sesuai hasil audit BPK RI TA 2017 dan 2018 adalah Disclamer :
1. Defisit anggaran , melanggar ketentuan , tidak wajar mencapai Rp. 376,2 miliar.
2. Anggaran pendapatan yang tidak rasional dan tidak didukung dokumen Rp. 744 miliar.
3. Tidak sesuai ketentuan, Tidak sesuai yang sebenarnya, Bukti rekayasa, Kekurangan Pendapatan, Kekurangan Volume, Kerugian Daerah, belanja melampaui anggaran yang mencapai Rp. 127, 7 miliar.
Pada surat terbuka DPP KNPSI juga menyebut, bahwa Bupati Simalungun tidak memiliki jiwa anti korupsi. Pasalnya,
sampai saat ini Pemkab Simalungun tidak ada membentuk Saber Pungli dan ASN Pemkab Simalungun terpidana korupsi alat kesehatan Dinkes Simalungun justru diberikan jabatan.
Demikian juga dengan pihak ketiga terpidana korupsi alkes RSU Perdagangan yang merugikan Negara Rp. 10.5 miliar dari anggaran Rp. 25 miliar , diangkat J.R. Saragih sebagai bendahara saat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara.
Untuk informasi, saat awal menjabat sebagai Bupati Simalungun tahun 2010 , DR.J.R. Saragih tidak ada memiliki usaha dan asset kekayaan di Kabupaten Simalungun, namun setelah 9 tahun menjabat sebagai bupati Simalungun saat ini telah memiliki al :
1. Memiliki Sekolah SMA /SMK Plus Asarama di Raya dan Seribu Dolok.
2. Memiliki Universitas Efarina di Kota Pematangsiantar yang sangat megah dan besar.
3. Memiliki kompleks Pertokoan Griya Hapoltakan , di Pamatang Raya.
4. Memiliki Hotel berbintang 4 , Simalungun City Hotel di Pamatang Raya.
5. Memiliki Usaha Pertelevisian , Efarina TV.
6. Saat ini sedang melakukan Pembangunan Universitas Efarina dan Rumah Sakit di Jl. Pdt.J.Wismar Saragih yang megah di duga ber biaya Rp. 30 miliar rupiah.
Dibalik Dana Covid-19
Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang menghancurkan persendian ekonomi dan sangat berdampak kepada banyak usaha seperti, Hotel dan Pariwisata, transportasi, Jasa Pameran dan UMKM, usaha Kuliner, Usaha Bioskop dan Konser, sektor olah raga, Mall dan Ritel, usaha elektronik , usaha otomotif, usaha tekstil, usaha bahan bakar, usaha pertanian dan banyak lainnya, akan tetapi PT. Efarina pada saat Pandemi Covid -19 justru melakukan pembangunan besar-besaran untuk mendirikan Universitas dan Rumah Sakit Efarina di Jl. Pdt.J.Wismar Saragih di Pematangsiantar
Hal ini menjadi hal yang sangat kontradiktif dan bertentangan dengan apa yang dilakukan Dr.J.R. Saragih sebagai Bupati Simalungun yang sekaligus sebagai pemilik PT.Efarina , dalam memimpin Kabupaten Simalungun dan mengelola PT. Efarina.
Pemkab Simalungun memperoleh predikat disclaimer dari BPK RI. Pemkab Simalungun memperoleh predikat pengelola keuangan terburuk no 1 dari 183 Kabupaten. Pemkab Simalungun peringkat 337 dari 395 Kabupaten sesuai SK Mendagri , dan saat semua sektor usaha terdampak covid-19 , justru sebaliknya , PT Efarina justru terus mengalami peningkatan dengan terus melakukan pembangunan besar-besaran dari mulai Sektor Pendidikan membangun SMA /SMK Plus ber asrama dan Universitas Efarina , sektor Kesehatan dengan membangun Rumah Sakit Efarina , Sektor Properti dengan membangun Pertokoan Griya Hapoltakan , Sektor Komunikasi dengan mendirikan Pertelevisian Efarina TV , Perhotelan dengan membangun Simalungun City Hotel.
Berdasarkan data dan penjelasan kami tersebut diatas , kami menduga Pencalonan H.Achmad Anton Saragih yang merupakan saudara kandung dari Bupati Simalungun DR.J.R. Saragih kami khawatirkan akan berpola dan bertindak serta berkebijakan sama dengan Bupati Simalungun saat ini yang telah banyak membawa Kabupaten Simalungun kepada keadaan yang tidak baik.
Untuk itu kami meminta kiranya Partai PDI Perjuangan dapat mepertimbangkan permintaan kami ini untuk tidak mencalonkan Pemimpin di Kabupaten Simalungun yang tidak terkait dengan bupati sebelumnya, ungkap Jan Wiserdo dalam surat terbukanya.
Penulis: Nilson Pakpahan
Editor : ELJONES Simanjuntak







