Kompas Nasional l Siantar
Biadap, seorang ayah tiri di Kota Pematangsiantar tega menggauli sebut saja Melati siswa kelas satu SMA, anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan biadap tersangka dilakukan dirumahnya sendiri di saat istri tersangka tidak berada dirumah, korban dicabuli tersangka sejak masih duduk di kelas dua SMP.
MRS diamankan pihak kepolisian Polres Pematangsiantar dari rumahnya di Jalan Siatas Barita Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai tukang pangkas ini sempat membuat warga emosi dan berupaya memukul pelaku. Beruntung pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk di proses hukum.
Sebelumnya, peristiwa pencabulan tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban bernama Yusuf ke Mapolres Pematangsiantar, setelah korban menceritakan perbuatan cabul dan kekerasan yang dilakukan ayah tirinya kepada bibi korban.
Kepada bibinya, korban bercerita bahwa perbuatan bejat ayah tirinya telah dilakukan sejak masih SMP. Dan perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan di kamar mandi, Setiap kali ingin menggauli putri tirinya, pelaku kerap mengancam korban.
Ayah kandung korban M Yusuf Silitonga mengaku, mengetahui kejadian ini setelah kakaknya yang di Siantar menghubungi dia yang saat tinggal di Tanjung Morawa. “Pulanglah kau dek, anakmu diperkosa sama bapak tirinya,” ujar Yusuf mengulangi laporan sang Kakak.
Setelah mendapat kabar buruk tersebut, Yusuf pun langsung pulang ke Siantar. Dan setelah menanyakan langsung kepada korban, ternyata kejadian tersebut benar.
“Pas saya tanya anak saya berapa kali dilakukan pelaku. Anak saya mengaku (sudah sering pak),”
Mendengar pengakuan korban, Yusuf langsung membawa anaknya bersama Kakanya ke Polres Pematangsiantar untuk membuat pengaduan.
Atas laporan tersebut, pelakupun akhirnya ditangkap polisi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Atas kejadian itu ayah kandung korban berharap pelaku di hukum seberat beratnya.
Penulis : Toni Tambunan







