Kompas Nasional I Simalungun
Sat Res Narkoba Polres Simalungun menciduk MIP alias Brekele Warga Nagori Bandar Tinggi, Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun bersama barang bukti 4 paket sabu dengan berat kotor 1,03 gram dari sebuah gubuk, Rabu (06/01/2021).
Sebelum penangkapan, Tim Opsnal Polres Simalungun sudah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten.
“Sejumlah masyarakat melaporkan melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun. Kemudian tim langsung melalukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,” kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring.
Terkait informasi tersebut, benar saja petugas menemukan seseorang yang belakangan diketahui berinisial MIP alias Brekele di sebuah gubuk di tempat yang disebutkan.

Saat ditangkap, Brekele mengenakan tas sandang hitam dan langsung digeledah.
“Dari dalam tas kita temukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 paket dengan berat kotor 1,03 gram,” terangnya.
Selain itu, barang bukti yang disita sebanyak 10 plastik klip kosong dan 1 unit handphone merk Nokia juga turut diamankan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut,” sambung Lukman.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang dibeli dari seorang laki-laki di daerah Bandar Tinggi.
“Kita akan lakukan pengembangan dan sidik lebih lanjut,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring. (**/Son)
Editor: Nilson Pakpahan








