Home / Korupsi

Senin, 22 Februari 2021 - 11:23 WIB

Semua Tersangka ASABRI Bakal Dikenakan TPPU

Viewer: 4738
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional l Kejaksaan Agung (Kejakgung) berencana menjerat semua tersangka dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menggunakan pidana pencucian uang (TPPU). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menerangkan, penerapan TPPU dalam perkara yang merugikan negara Rp 23,7 triliun setelah melihat hasil penyidikan sementara.

Febrie menerangkan, hasil penyidikan sementara menemukan dugaan penyamaran harta kekayaan para tersangka ASABRI yang diduga berasal dari hasil korupsi pengelolaan dana pensiun TNI-Polri tersebut. “Butuh waktu untuk penyidik melakukan penelitian kepemilikan aset-aset tersangka. Tetapi, aset-aset tersangka ini, kita sudah banyak yang tahu. Sambil jalan (penyidikan), kita mungkin nantinya TPPU-nya, kita ekspos (gelar perkara),” terang Febrie, Sabtu (20/2).

Baca Juga  PAN Siapkan Bantuan Hukum untuk Cagub Sultra Asrun yang Ditangkap KPK

Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ASABRI. Para tersangka tersebut, yakni para mantan jajaran direksi ASABRI, Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, Hari Setiono, Bachtiar Efendi, dan Ilham W Siregar. Sedangkan dari pihak swasta, yakni Lukman Purnomosidi, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat. Saat ini, baru Jimmy Sutopo yang dijerat dengan pasal berlapis UU Tipikor dan TPPU.
Febrie meyakini, adanya bentuk penyamaran dan aliran uang dari hasil korupsi serta penyimpangan di ASABRI ke dalam nama pihak lain, pun dalam bentuk aset, atau harta benda lainnya. Sebab itu, kata Febrie, penyidikan ASABRI berkonsentrasi pada penelusuran aset dan pemberkasan secepatnya.
Akhir pekan ini, kita terjunkan tiga tim penelusuran aset ke sejumlah daerah untuk mengejar aset-aset para tersangka ini. Nanti hasilnya, Rabu (24/2) atau Kamis (25/2), kita lihat hasilnya,” terang Febrie.

Baca Juga  KPK Tangkap Buron Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

Ia memastikan, pengincaran aset para tersangka demi memastikan kerugian negara dalam perkara ASABRI dapat tergantikan dari penyitaan kekayaan para tersangka. Sampai saat ini, sejumlah aset yang disita baru menyasar tiga tersangka, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat serta Lukman Purnomosidi.(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

Dugaan Korupsi, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah
Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan jadi 2 Kasus: Rp10,8 miliar dan Rp4,5 miliar -kompasnasional

Arsip

Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan jadi 2 Kasus: Rp10,8 miliar dan Rp4,5 miliar

Berita

Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka

Korupsi

Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap di Hotel, Ini Kasusnya
Usut Korupsi di PD Pasar Horas, Pedagang Demo di Kejari Siantar-KompasNasional

Arsip

Usut Korupsi di PD Pasar Horas, Pedagang Demo di Kejari Siantar

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK

Berita

DAK Pendidikan 2019 Diduga di Mark Up dan Tidak Sesuai Juknis, LSM ICW-RI Bakal Bawa ke Kejati

Korupsi

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka