Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Senin, 22 Februari 2016 - 06:23 WIB

KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR Terkait Kasus Suap Damayanti

Viewer: 538
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono.

Taufik diperiksa terkait pemberian hadiah di Kementerian PUPR yang menjerat Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir),” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selain memeriksa Taufik, penyidik juga memeriksa Kepala Perencanaan dan Anggaran Kementerian PUPR, A Hasanudin.

Yuyuk mengungkapkan pemanggilan kedua pejabat Kementerian PUPR tersebut karena diduga kuat mereka mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Sstt... Ternyata Selama Buron Hiendra Tersangka KPK Pakai Mobil 'Pelat RFO'

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur di wilayah Maluku dan sekitarnya.

Anggaran sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan itu disebut mencapai Rp 2 triliun.

Untuk itu, Abdul menyuap anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti yang sebelumnya telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Aliran uang tersebut diduga kuat juga mengalir kepada anggota DPR yang lain.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi V yakni Musa Zainudin.

Baca Juga  Petugas Dishub Dikeroyok, Ahok Bilang "Cari Orangnya dan Pidanakan"

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Fauzih H Amro dari fraksi Partai Hanura, Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golkar, Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional.

Bupati Kendal 2010-2015 dr Hj Widya Kandi Susanti, Walikota Semarang Hendrar Prihadi ditambah unsur swasta pun ikut diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

Pada kasus tersebut KPK telah menetapkan anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan (kini dipecat) Damayanti Wisnu Putranti. (kn/tbnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Lima Terdakwa Kasus Korupsi DKP Terima Vonis secara Bergantian-KompasNasional

Arsip

Lima Terdakwa Kasus Korupsi DKP Terima Vonis secara Bergantian

Arsip

Harga Emas Melorot Tajam Rp 5.000 per Gram Hari Ini
Mahasiswa Fak. Ekonomi UI Gantung Diri di Kamar Kos -KompasNasional

Arsip

Mahasiswa Fak. Ekonomi UI Gantung Diri di Kamar Kos
Bakal Wagub Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Reklamasi-KompasNasional

Arsip

Bakal Wagub Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Reklamasi

Arsip

Ditipu Puluhan Juta, Ussy Sulistyawati Gemas

Arsip

Sindir Ahok, Inikah Maksud Ahmad Dhani Sebut Babi Halal Dimakan?

Arsip

Selama Ini Warga Mampu Disubsidi Listrik Rp 105.000 per Bulan

Arsip

Insiden viral di medsos, Mobil SUV tabrak 3 pengendara