Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Senin, 22 Februari 2016 - 06:23 WIB

KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR Terkait Kasus Suap Damayanti

Viewer: 555
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono.

Taufik diperiksa terkait pemberian hadiah di Kementerian PUPR yang menjerat Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir),” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selain memeriksa Taufik, penyidik juga memeriksa Kepala Perencanaan dan Anggaran Kementerian PUPR, A Hasanudin.

Yuyuk mengungkapkan pemanggilan kedua pejabat Kementerian PUPR tersebut karena diduga kuat mereka mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Kalah Berani Dengan Gubernur Tokyo Perempuan, Ahok Seperti Banci Kaleng

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur di wilayah Maluku dan sekitarnya.

Anggaran sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan itu disebut mencapai Rp 2 triliun.

Untuk itu, Abdul menyuap anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti yang sebelumnya telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Aliran uang tersebut diduga kuat juga mengalir kepada anggota DPR yang lain.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi V yakni Musa Zainudin.

Baca Juga  Polisi Aniaya Petugas Warnet di Medan Dilaporkan ke Propam

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Fauzih H Amro dari fraksi Partai Hanura, Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golkar, Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional.

Bupati Kendal 2010-2015 dr Hj Widya Kandi Susanti, Walikota Semarang Hendrar Prihadi ditambah unsur swasta pun ikut diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

Pada kasus tersebut KPK telah menetapkan anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan (kini dipecat) Damayanti Wisnu Putranti. (kn/tbnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Berkelakuan Baik, Saipul Jamiell Divonis 3 Tahun Penjara

Arsip

Asmara Cita Citata Dengan Politisi Gerindra Berujung Petaka

Berita

Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka

Arsip

Pelanggan Listrik Golongan 1.300-3.300 VA Mau Dihapus

Berita

Hakim Terpaksa Ketuk Palu saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara
Belum Sempat Dilantik, Bupati Rokan Hulu Jadi Tersangka Korupsi-KompasNasional

Arsip

Belum Sempat Dilantik, Bupati Rokan Hulu Jadi Tersangka Korupsi
Ini Tim yang Lolos dan Masuk 16 Besar -kompasnasional

Arsip

Ini Tim yang Lolos dan Masuk 16 Besar

Berita

Setya Novanto Akui Punya Perusahaan Terkait Proyek e-KTP