Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik
KOMPASNASIONAL– Penyidik KPK memanggil Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christopher Mailool, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Ia akan diperksa untuk tersangka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Joseph setelah sebelumnya pada 23 Oktober lalu. Saat itu ia diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
“Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/11).
Tak hanya memeriksa Joseph, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk perkara yang menjerat Dewi. Mereka adalah Gentar selaku pihak swasta, Jejen Sayuti selaku pimpinan DPRD Bekasi, Waras anggota DPRD Bekasi, dan Samuel Tahir selaku pihak swasta.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.(kumparan/AW)