Home / Nasional

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:48 WIB

Satgas Covid-19: Pemerintah Putuskan Menunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Viewer: 372
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Kompasnasional l Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia sepakat untuk menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini dilakukan semata mengedepankan azas kehati-hatian.

“Alasan penundaan bukan semata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca,” kata Wiku dalam siaran pers diterima, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga  Pesawat Boeing Jenis Baru, KNKT Mengaku Kesulitan Investigasi Penyebab Jatuhnya Lion Air

Wiku menambahkan, alasan penundaan dilakukan juga untuk memastikan terkait quality control. Sebab, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan Vaksin AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua AsteaZaneca antara 9 – 12 Minggu dari dosis pertama.

“Jadi saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma,” jelas Wiku.

Baca Juga  Alquran Sulaman Raksasa dari Pengusaha Tionghoa untuk Indonesia

Wiku melanjutkan, nantinya setelah ada rekomendasi terkait vaksin AsteaZaneca, maka akan ada penentuan kelompok yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut.

“Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AsteZaneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM,” Wiku menandasi. (L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dugaan Korupsi Reklamasi, Kadishub DKI Diperiksa soal Amdal

Nasional

Sofyan Djalil Tegaskan BPN Tidak Akan Menarik Sertifikat Fisik

Berita

Menteri PAN-RB: Seluruh PNS Dibolehkan Kerja dari Rumah

Nasional

Komnas HAM Desak Mensos Risma Minta Maaf dan Kirim Pegawai Terbaiknya ke Papua
Foto polisi memaparkan barang bukti penangkapan

Berita

3 Kurir Dibekuk di Bengkalis, 30 Kg Sabu Disita Polisi

Berita

TKN: Infrastruktur yang Dibangun Jokowi Bisa Dirasakan 10 Tahun Kemudian

Berita

Setya Novanto Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Nasional

Jokowi Bakal ke Swiss Agar Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032