Home / Nasional

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:28 WIB

Sofyan Djalil Tegaskan BPN Tidak Akan Menarik Sertifikat Fisik

Viewer: 470
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, tidak benar BPN akan menarik sertifikat fisik (lama).

Menurutnya, semua sertifikat lama masih tetap berlaku sampai dengan proses transformasi tuntas dalam bentuk elektronik (digital).

“Banyak sekali salah paham, kekeliruan, orang-orang mengutip di luar konteks. Saya tegaskan, BPN tidak akan pernah menarik sertifikat sampai transformasi dalam bentuk elektronik,” ujar Sofyan dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca-UU Cipta Kerja, Kamis (04/02/2021).

Baca Juga  Gubsu Edy-Ijeck Dilantik Bersama Gubernur Terpilih Lainnya

Sofyan menjelaskan, sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan.

Selama tahun 2019-2020, Kementerian ATR/BPN telah memberlakukan layanan elektronik.

Empat di antara layanan elektronik ini sudah terintegrasi, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Pengecekan Sertifikat Tanah, serta Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT).
“Banyak kontroversi di masyarakat sehingga seolah-olah sertifikat elektronik ini merugikan. Untuk diketahui, sebenarnya produk elektronik merupakan bentuk yang paling aman,” kata Sofyan.

Baca Juga  Menhan AS Temui Menhan RI

Data dan dokumen pertanahan sudah terintegrasi secara elektronik, demikian halnya dengan data dan dokumen fisik juga terintegrasi secara elektronik.

Adapun pemberlakuan sertifikat elektronik ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menambahkan, sertifikat tanah yang sudah dipegang oleh masyarakat dapat diajukan menjadi sertifikat elektronik.
(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Korban Gempa-Tsunami Sulteng Mulai Dimakamkan Secara Massal Hari Ini

Berita

Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Hadiri Pelantikan PC Permabudhi Medan, Resmi Diusulkan sebagai Penasehat

Headline News

KPK Panggil Pejabat PLN Terkait Kasus Suap PLTU Riau

Berita

Polrestabes Medan Gagalkan Pengedaran Ganja Antar Provinsi

Nasional

MUI Keluarkan Taklimat Soal Bentrok Polisi FPI

Arsip

Produk Kopi RI Laku Rp 275 M di Amerika Serikat

Berita

Hanya 1 Jam Diperiksa KPK, Perantara Suap Emirsyah Irit Bicara

Berita

Penataan Tanah Abang terus diawasi