Home / Berita / Korupsi / Nasional / Olahraga / Reviews

Jumat, 2 Februari 2018 - 15:47 WIB

Dugaan Korupsi Reklamasi, Kadishub DKI Diperiksa soal Amdal

Viewer: 646
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

KompasNasional, Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengemukakan, polisi menanyakan soal izin analisis dampak lingkungan (amdal) lalu lintas proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal itu ditanyakan penyidik saat memeriksa Andri sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu adalah amdal lalin, memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) amdal lalin,” ujar Andri di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Februari 2018.

Dia menambahkan, “Nah rekomendasi teknis itu ada apabila sudah ada bentuknya, sudah ada pulaunya, karena pulaunya belum ada, berarti belum apa-apa kita lakukan”.

Baca Juga  Triwulan Pertama 2021, Realisasi Belanja Daerah Pemkab Humbahas Baru 5,80 Persen

Ia mengemukakan, izin amdal lalu lintas tak berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D reklamasi. Amdal lalu lintas pun tak ada hubungan dengan penerbitan sertifikat di pulau buatan itu.

“Enggak ada urusannya dengan sertifikat, enggak ada hubungannya dengan HGB, enggak ada urusannya dengan NJOP, enggak ada. Ada bangkitan lalinnya enggak, itu tugas kami,” ujar Andri.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga  Hendropriyono Sebut Dua Organisasi Dokter Ini Menyesatkan Masyarakat

Penyidik lantas meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu.

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp3,1 juta per meter persegi. (Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hebohkan Warga, Tiga Bocah Bersaudara Meninggal di Kamar Mandi, Ibunya Kritis Diduga Minum Racun

Asahan

Ada Makna Di Balik Kaos Bertuliskan “Bye Bye Covid-19” Dikenakan Wali Kota T.Balai

Berita

KORMI Prov Kalbar Audiensi ke Wakil Gubernur

Berita

Harga Daging Ayam Meroket, Pedagang Ancam Mogok

Berita

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang, PLN UP3 Ketapang Siap Sukseskan Gelaran MTQ ke XXX

Berita

Kodam XII/Tpr Peringati Tahun Baru Islam 1444 H/2022 M

Berita

Babinsa Koramil Matan Hilir Selatan, Kodim 1203/Ktp Laksanakan Pengamanan Tracing Contact Covid-19 Diwilayah Binaan.

Berita

Wagub Kalbar Lantik 47 Orang Pejabat Fungsional