Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Reviews

Selasa, 30 Agustus 2016 - 13:53 WIB

Orangtua Pelaku Pemerkosa Tantang Orangtua Korban Melaporkan Anaknya

Viewer: 568
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 0 Detik

kompasnasional.com | LABUSEL

Setelah dipublikasikan Media ini pada edisi sebelumnya, sikap orangtua Pelaku Pemerkosa yang juga menjabat Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 10 Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Kasiati justru semakin ‘galak’ dan kasar.

“Korankan saja! Saya sudah punya Pengacara untuk membela anak saya nantinya di Pengadilan. Dan masalah ini, saya sudah dipanggil KUPTD Torgamba maupun Dinas Pendidikan Labusel. Itupun tidak jadi masalah. Mentang-mentang saya Kepala Sekolah ditekan terus. Banyak kasus seperti ini tidak pernah dijamah hukum kok. Untuk berdamai saya tidak mau! Suruh saja orang tuanya (korban,red) mengadu. Lebih baik uang saya habis untuk Pengacara daripada untuk orang tua dia (korban,red),” tantang Kasiati kepada Awak Media, Senin (8/8/2016), menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang  diduga dilakukan putranya MR (12) bersama teman YF (12) kepada seorang bocah perempuan sebut saja Bunga (7).

Baca Juga  Lorenzo Ingin Tetap di Yamaha dan Melampaui Valentino Rossi

Menurut keterangan orang tua Bunga, Kasiati bersama orangtua YF bernama Jumingun jadi besar kepala setelah Kanit PPA menolak pengaduannya pada bulan Mei 2016 lalu dan Kanit PPA menyarankan mereka untuk berdamai.

‘”Sampai saat ini tidak ada titik temunya, sebaliknya setelah pemberitaan media ini orang tua YF Jumingun malah sering menyindir kami,  dianggapnya perbuatan anaknya tidak bermasalah bahkan jadi kebanggaan baginya,” ungkap orang tua Bunga.

Wakil Ketua DPD Komite Nasional Wartawan Indonesia (Komnas WI) Kabupaten Labusel Zainul Arifin Nasution mengatakan Kasus pelecehan seksual terhadap sesama anak dibawah umur sudah sepantasnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya, kasus seperti ini sangat mengkhawatirkan kejiwaan anak yang akhirnya memunculkan kasus-kasus serupa. Pemerintah seharusnya membuat efek jera kepada Pelaku, apalagi Pelakunya anak dari seorang pejabat yang mestinya jadi panutan. Kepala Daerah mestinya mncopot orangtuanya dari jabatannya.

“Seperti ungkapan Kepala Sekolah SMPN 10 Torgamba itu, tak pantas dia menantang orang tua korban mengadukan anaknya. Padahal, anaknya jelas bersalah karena telah melecehkan korban. Berdamai itu kan hanya saran dari Kanit PPA saja, tapi hukum itu kan tak boleh berdamai. Sifatnya hanya meringankan saja. Negara kita adalah Negara hukum. Siapa saja bersalah harus di hukum. Tak penting dia anak pejabat atau tidak,” sesalnya.

Baca Juga  Bersama Empat Negara Ini, Indonesia Masuk Daftar 'Pembuang' Sampah Laut Terbesar

Dilanjutkannya, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labusel tanggap terhadap masalah yang telah mencoreng  institusi yang dipimpinnya. Pasalnya, seorang guru yang juga pimpinan tertinggi di sekolahnya tak mampu mengajari perilaku anaknya.

“Kita minta Kepala Dinas agar memberhentikan Kasiati sebagai Kepala Sekolah SMPN 10 Torgamba, sudah tidak pantas lagi dia menjabat sebagai Kepala Sekolah, karena  menganggap wajar kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anaknya,” tegas Zainul (hs)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Sumut Periksa Anggaran Polres Nias

Arsip

Ini Rekaman Roy Suryo yang Memfitnah Bonek
Pertamina Akan Hadirkan Pertamax Turbo Akhir Juli -kompasnasional

Arsip

Pertamina Akan Hadirkan Pertamax Turbo Akhir Juli

Arsip

Ini Alasan Ketua DPR Setuju Harga Rokok Naik Rp 50 Ribu Per Bungkus

Arsip

Foto Bugil Istri Donald Trump Bersama Wanita Lain Beredar Di Media

Arsip

Mengenang 20 Tahun Kematian Putri Diana
Ket//Foto : (Tengah) Wakil Ketua LBH Darma Berkah Keadilan dan juga Ketua Umum LSM Perkasa Mihon Manalu, SH., M.Pd

Kriminal

LBH Darma Berkah Keadilan : Siap Melaporkan Orator Mahasiswa Papua Yang Ancam Bunuh Lenis Kogoya

Berita

Partai Gerindra Kini Polisikan Ratna Sarumpaet