Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Rabu, 11 April 2018 - 10:56 WIB

Kasi Trantib Galang Diperiksa Kejari

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

Viewer: 734
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

KompasNasional.com, Deli Serdang || Kepala Seksi Ketertiban Kecamatan Galang, M Opungsunggu, diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang, terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD), Selasa (9/4/2018), sekira jam 11.00 Wib.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya dijalani M Opungsunggu di Kejari Deliserdang. M Opungsunggu datang sendiri dengan mengendarai Toyota Kijang warna biru, BK1303 EP, sekitar pukul 11.00 Wib.

Mengenakan kemeja batik serta membawa kantongan kresek yang diduga bersisi dokumen-dokumen, M Opungsunggu langsung masuk ke ruang Tindak Pidana Khusus. Camat Galang Ismail, saat dikonfirmasi wartawan via selular membenarkan seorang stafnya sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Gedung Kejari Medan Roboh Berujung Kontraktor Balikin Duit Rp 1,4 M

Ismail menerangkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejasaan itu sudah sepengetahuan dirinya. Pemeriksaan dilakukan secara resmi oleh Kejari Deliserdang dengan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kantor Camat Galang.

“Saya sarankan agar yang bersangkutan kooperatif terhadap panggilan tersebut. Kemudian agar mengikuti prosedur yang berlaku, dan ini yang kedua kali dimintai keterangan oleh kejaksaan,” kata Ismail.

Terpisah, Kajari Deliserdang, Asep Maryono SH, yang berhasil dikonfirmasi, mengaku sedang menjalani Diklat di Bali. Namun, Maryono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap seorang oknum ASN dari Kecamatan Galang.

Baca Juga  Bhakti Sosial Satgas Yonif 407 di Bulan Ramadhan, Bagikan Sembako Kepada Warga Perbatasan*

Meski begitu, Maryono tidak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut dengan alasan dia belum mendapat laporan terperinci. ” Masih lidik,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

Informasi yang dihimpun Metro24jam, M Opungsunggu, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Paya Itik pada priode tahun 2014-2016, ditengarai telah melakukan penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa sehingga menjadi terperiksa.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Patroli Rutin Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Amankan Puluhan Botol Miras*

Berita

Gubernur Sutarmidji Terima Kunjungan Konsulat Negara Malaysia Pamit Undur Diri

Berita

SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Selenggarakan Pelatihan Pembelajaran Paradigma Baru Diera Digital

Berita

Jubir Ungkap Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset saat Bertemu Ketum Parpol

Arsip

Pernikahan anak jenderal, Budi Waseso dan Budi Gunawan jadi besan

Berita

Ternyata! Smart City di Halsel Merupakan Konsep Pertama Diwujudkan di Maluku Utara

Berita

PPKM Level 2, Disdik Pematangsiantar Izinkan Sekolah Kembali PTM 100 Persen

Berita

Assad Ancam Bakal Usir Paksa AS dan Sekutunya dengan Militer