Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Rabu, 11 April 2018 - 10:56 WIB

Kasi Trantib Galang Diperiksa Kejari

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

Viewer: 756
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

KompasNasional.com, Deli Serdang || Kepala Seksi Ketertiban Kecamatan Galang, M Opungsunggu, diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang, terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD), Selasa (9/4/2018), sekira jam 11.00 Wib.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya dijalani M Opungsunggu di Kejari Deliserdang. M Opungsunggu datang sendiri dengan mengendarai Toyota Kijang warna biru, BK1303 EP, sekitar pukul 11.00 Wib.

Mengenakan kemeja batik serta membawa kantongan kresek yang diduga bersisi dokumen-dokumen, M Opungsunggu langsung masuk ke ruang Tindak Pidana Khusus. Camat Galang Ismail, saat dikonfirmasi wartawan via selular membenarkan seorang stafnya sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Sektor Pertanian Bisa Menolong Indonesia dari Resesi

Ismail menerangkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejasaan itu sudah sepengetahuan dirinya. Pemeriksaan dilakukan secara resmi oleh Kejari Deliserdang dengan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kantor Camat Galang.

“Saya sarankan agar yang bersangkutan kooperatif terhadap panggilan tersebut. Kemudian agar mengikuti prosedur yang berlaku, dan ini yang kedua kali dimintai keterangan oleh kejaksaan,” kata Ismail.

Terpisah, Kajari Deliserdang, Asep Maryono SH, yang berhasil dikonfirmasi, mengaku sedang menjalani Diklat di Bali. Namun, Maryono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap seorang oknum ASN dari Kecamatan Galang.

Baca Juga  Menko Luhut Sebut Surat Sri Mulyani Soal PLN Hanya Pengingat

Meski begitu, Maryono tidak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut dengan alasan dia belum mendapat laporan terperinci. ” Masih lidik,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

Informasi yang dihimpun Metro24jam, M Opungsunggu, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Paya Itik pada priode tahun 2014-2016, ditengarai telah melakukan penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa sehingga menjadi terperiksa.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Kalbar Ziarah Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Bhayangkara Ke 76

Berita

Camat Lawe Bulan Beserta Rombongan,Sosialisasi Ke Masyarakat Desa Prapat Timur 

Berita

Penuh Haru, Kodim 1206/PSB Laksanakan Acara Tradisi Pelepasan Letkol Inf Jemi Oktis Oil

Berita

Bhabinkamtibmas Banjar Serasan BRIPKA SUNARWAN Hadiri Vaksinasi Usia Dini Menghimbau dan Motivisi kepada Siswa Yang di Vaksin

Berita

Patut Ditiru, Ismail Tukang Parkir di Kota Pontianak, Temukan Gelang Emas 50 Gram Dikembalikan

Berita

Pangdam XII/Tpr Apresiasi Satgas PPKM Skala Mikro Desa Tumuk Manggis*

Berita

Artis Hana Hanifah Ditangkap? Manajernya Bilang Ada di Apartemen

Berita

Bupati Tapsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021