Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Rabu, 11 April 2018 - 10:56 WIB

Kasi Trantib Galang Diperiksa Kejari

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

Viewer: 727
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

KompasNasional.com, Deli Serdang || Kepala Seksi Ketertiban Kecamatan Galang, M Opungsunggu, diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang, terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD), Selasa (9/4/2018), sekira jam 11.00 Wib.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya dijalani M Opungsunggu di Kejari Deliserdang. M Opungsunggu datang sendiri dengan mengendarai Toyota Kijang warna biru, BK1303 EP, sekitar pukul 11.00 Wib.

Mengenakan kemeja batik serta membawa kantongan kresek yang diduga bersisi dokumen-dokumen, M Opungsunggu langsung masuk ke ruang Tindak Pidana Khusus. Camat Galang Ismail, saat dikonfirmasi wartawan via selular membenarkan seorang stafnya sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Tinjau Vaksinasi di Masjid Mujahidin, Pangdam XII/Tpr : Ayo Terus Ajak Saudara dan Warga Kita*

Ismail menerangkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejasaan itu sudah sepengetahuan dirinya. Pemeriksaan dilakukan secara resmi oleh Kejari Deliserdang dengan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kantor Camat Galang.

“Saya sarankan agar yang bersangkutan kooperatif terhadap panggilan tersebut. Kemudian agar mengikuti prosedur yang berlaku, dan ini yang kedua kali dimintai keterangan oleh kejaksaan,” kata Ismail.

Terpisah, Kajari Deliserdang, Asep Maryono SH, yang berhasil dikonfirmasi, mengaku sedang menjalani Diklat di Bali. Namun, Maryono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap seorang oknum ASN dari Kecamatan Galang.

Baca Juga  Gerbong Mutasi Di Polresta Pontianak Kota Kembali Bergulir

Meski begitu, Maryono tidak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut dengan alasan dia belum mendapat laporan terperinci. ” Masih lidik,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

Informasi yang dihimpun Metro24jam, M Opungsunggu, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Paya Itik pada priode tahun 2014-2016, ditengarai telah melakukan penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa sehingga menjadi terperiksa.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Kunker Ke Polres Sintang Beberkan Penanggulangan Covid-19

Berita

Langkah Penting, Dinas P3AKB Provsu Sosialisasikan  GDPK di Samosir

Berita

Pagi Ini, Perjalanan KRL Jabodetabek Normal

Berita

Raih Prestasi Akademik, 3 Siswa SMK Negeri 2 Pematangsiantar Lulus Masuk PTN Lewat Jalur SNMPTN 2022

Berita

Anggota Paskibra Tingkat Nasional Disambut Jajaran Pemko Padang Sidempuan

Berita

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Pembukaan MATAMARU dan MASTA IMM UMTS

Berita

Kesepakatan Berujung Penangkapan, Wartawan Dikriminalisasi

Berita

11 PPPK Terima SK, Wali Kota : Guru Sangat Dibutuhkan