Home / Opini

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:02 WIB

Novel Sarankan Listyo Sigit ‘Bebaskan HRS agar Dicintai Islam, Ferdinand: Semua Agama Cinta Hukum

Viewer: 415
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Kompasnasional l Eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terhadap pernyataan yang menyinggung nama Kapolri Listyo Sigit.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Ketua Media Center PA 212, Novel Bakmumin memberikan saran kepada Kapolri Listyo Sigit untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) agar dicintai umat muslim.

Namun ternyata pernyataan Novel Bamukmin soal Kapolri Listyo Sigit, mendapat sanggahan dari Ferdinand.

Baca Juga  Pendapat Ahli Soal Kata Evolusi yang Dipakai Abu Janda Hina Pigai

“Mestinya yang benar, untuk dicintai oleh semua pihak termasuk Islam, maka tegakkan hukum dengan benar,” ucap Ferdinand kepada Wartawan.

“Proses hukum dengan baik dan semua perbuatan melanggar hukum harus diproses,” tambah Ferdinand.

Bahkan dalam cuitannya tersebut, Ferdinand menjelaskan bahwa semua agama seharusnya dapat mencintai hukum dan kebenaran.

Baca Juga  Debat Adian Vs Erick Baiknya Disiarkan Langsung

“Begitulah semestinya karena semua Agama cinta hukum dan kebenaran bukan malah membebaskan pelanggar hukum,” ujar Ferdinand dalam cuitannya yang sama.

Diketahui, bahwa Ferdinand menanggapi sebuah pemberitaan yang mengatakan bahwa Novel Bakmumin menyumbang saran kepada Kapolri Listyo Sigit.

Sumbang saran itu terkait permintaan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab. (PR/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Jakarta Tenggelam 2030, Ini yang Dilakukan Jokowi

Opini

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kotak Pandora

Opini

Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Malah Dipulangkan ke Orangtua

Opini

Husein Shihab Pilih Lapor Polisi ketimbang Percaya Klaim Haikal Hassan Bermimpi Ketemu Nabi

Opini

Hadiri Deklarasi KAMI, Hikmahanto: Dubes Palestina Bisa Dipanggil Pulang

Berita

99 Kepala Daerah yang Jadi Pasien KPK

Opini

Pengacara Djoko Tjandra Bisa Dipidana

Opini

Imam Besar Al-Azhar Minta Muslimah Wajib Nikahi Pria Muslim