Viewer: 769
0 0

Home / Opini

Minggu, 8 November 2020 - 15:33 WIB

Dear Mas Gatot Nurmantyo, Waktu Mas Gatot Tinggal 3X24 Jam, Mau Ambil atau Tidak

Viewer: 770
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 31 Detik

Kompasnasional | Para deklarator Koalisi Aksi Me­nyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menolak Bintang Maha­putera yang akan diserahkan Presiden Jokowi bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November nanti. Di­ hitung dari hari ini, eks Panglima TNI itu punya waktu 3×24 jam untuk me­nimbang­-nimbang. Nerima apa nolak.

Menurut salah satu deklarator KAMI, Marwan Batubara, perminta­an itu dilatari sebuah alasan. Apa itu? Dia curiga, pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot adalah cara pemerintah untuk menjinakkan oposisi. Soalnya, pemberian penghargaan itu terkesan tiba-­tiba.

“Itu kan cara menjinakkan orang­ orang yang berbeda sikap dengan pemerintah,” ujarnya, kemarin.
Dengan menolak menerima peng­hargaan itu, Marwan yakin, citra Ga­tot sebagai salah satu tokoh oposisi kuat bisa terjaga. Profil, kualitas, se­kaligus komitmen Gatot untuk memperjuangkan kebenaran dan aspirasi, akan terlihat. Kepercayaan dan harapan masyarakat pun bisa tetap tumbuh.

Namun, Marwan mengaku belum menyampaikan permintaan ini lang­sung ke Gatot. Yang pasti, dia meng­klaim, sebagian besar anggota KAMI juga punya permintaan serupa.
Gatot diharapkan mau mendengar­kan permintaan tersebut. Apalagi Gatot merupakan Presidium KAMI. “Secara gamblang, saya ingin mengatakan jangan pernah mau menerima tawaran itu,” wanti­-wantinya.

Baca Juga  Demokrat soal Cuit Paha Dianggap Pelecehan: Perlu Pembuktian

Bagaimana dengan deklarator KAMI lainnya? Refly Harun punya pendapat berbeda dengan Marwan. Gatot boleh saja menerima peng­hargaan itu, kalau mau. Kalau me­ngutip Menko Polhukam Mahfud MD, Bintang Mahaputera itu merupakan hak Gatot.

“Tidak jadi masalah Pak Gatot datang ke Istana lalu menerima tanda jasa atau tanda kehormatan Bintang Mahaputera,” ujar Refly dalam video YouTube berjudul Gatot Nurmantyo di Persimpangan.

Tapi, Pakar Hukum Tata Negara itu berharap, kalau tetap menerima penghargaan itu, Gatot tak lupa pada perjuangan KAMI. Sepakat dengan Marwan, Refly melihat pemberian penghargaan itu adalah cara menjinakkan Gatot. Soal­nya, waktu pemberiannya tak lazim.

Pemberian penghargaan Bintang Mahaputera biasanya dilakukan pada 17 Agustus, HUT Kemerdekaan RI. Sementara pada 10 November, peme­ rintah biasanya hanya memberikan gelar pahlawan nasional.

Belum lagi kalau dikaitkan dengan perlakuan pemerintah terhadap KAMI. Acara­-acara deklarasi organisasi itu kerap dihadang dan dibubarkan. Empat pentolannya juga ditangkap po­lisi. Lalu tiba­-tiba, pemerintah ingin memberi bintang jasa kepada Gatot. Kecurigaan jelas muncul. “Nuansa menjinakkan itu tetap ada. Paling tidak, bisa separuh sukses,” imbuhnya.

Baca Juga  Kalau Jokowi Pinang Risma & Susi Pudjiastuti, Demi Bangsa dan Negara: Pasti Diterima!

Contohnya sudah ada; Fadli Zon dan Fahri Hamzah, yang sudah duluan menerima bintang jasa pada 17 Agus­tus. Fahri yang semula getol meng­kritik pemerintah, kini mendukung pencalonan menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan.

Sementara Fadli Zon, meski masih kerap mengkritik pemerintah, tapi partainya, Gerindra, juga mendukung pencalonan Bobby.

Apakah Gatot juga akan jinak seperti keduanya setelah mendapatkan Bintang Mahaputera? “Ini sesuatu yang harus diberi underline,” tuturnya, diplomatis.

Apakah pemberian Bintang Maha­ putera ini untuk membungkam Ga­tot? Menko Polhukam Mahfud MD membantahnya. Menurut dia, rencana penganugerahan kepada Gatot tak ada kaitannya dengan pembungkaman ataupun diskriminasi. Jika muncul be­rbagai penilaian publik terkait rencana ini, Mahfud menilai itu hal biasa.

Lalu kenapa diberikan pas Hari Pah­lawan? Menurut Mahfud, pemberian gelar ini waktunya sudah tepat. Namun, dia mengungkapkan, penganugerahan gelar ini justru sebenarnya akan dila­kukan pada Agustus lalu, tetapi ter­tunda hingga saat ini. (WE/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

2024, Indonesia Butuh Pemimpin Kombinasi Bung Karno dan Soeharto

Opini

MUI Minta Menag Yaqut Hati-hati soal Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah

Opini

Pilkada 2022 Ditunda, Jokowi Bisa Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Presiden

Opini

Tanggapi Isu Kaitan ISIS dengan Habib Rizieq, Luqman Hakim: Bohong adalah Ibu dari Segala Dosa

Opini

Refly: Fadli Zon Ibarat Alien, Partainya ke Pemerintah tapi Rajin Kritik

Opini

Soroti Permintaan Gema-Jak agar Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun: Memang Harusnya Diproses

Opini

Jerinx SID Tantang Polisi Soal Demo Tolak Tes Covid-19, Ini Reaksi Polri

Berita

Shinta Bachir Dilamar Anggota DPRD