Home / Arsip / Arsip 2016 / Opini

Rabu, 13 April 2016 - 13:01 WIB

Kuliahnya Mahal Tapi Gaji Perawat di Bawah UMR

Viewer: 837
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

KompasNasional.com

Perawat selama ini memang banyak menjadi bahan perbincangan. Jumlah kampus dan mahasiswa keperawatan memang semakin bertambah namun lulusannya semakin galau karena gaji di RSUD, RS Swasta dan lain sebagainya masih belum sesuai harapan.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC SARBUMUSI) Kota Sukabumi, Surya Adam. Menurut data yang ia miliki, gaji perawat di bawah UMR masih menjadi dilema di wilayah Sukabumi.

Surya menjelaskan, perawat yang ada di Kota Sukabumi menurut data yang Ia punya, selain masih banyaknya gaji di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), juga banyak kontrak kerjanya yang kurang jelas.

“Jadi bagaimana pelayanan bisa bagus, pekerja rumah sakitnya saja masih digaji di bawah standar,” ujarnya dilansir Pojoksatu.id.

Namun ketika ditanya persoalan data rumah sakit mana saja yang memberi gaji perawat di bawah UMR, Surya mengatakan jika hal ini belum waktunya ia buka karena persoalan hajat hidup orang lain.

“Ada anggota kami di salah satu rumah sakit itu, jadi kami akan kuatkan dulu di basis keanggotaannya baru nanti menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Karena jika tidak ada PKB, biasanya pekerja banyak dicurangi,” tuturnya.

Surya berharap, pihak Dinas Tenaga Kerja pun ikut memantau persoalan pekerja yang ada di RS di Kota Sukabumi.

“Sudah kuliahnya mahal-mahal menjadi perawat, kasian kan jika gajinya masih di bawah UMR,” ucapnya.

Sedangkan menurut Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Sarifudin mengatakan, memang perawat itu adalah buruh.

Baca Juga  Ini Penyebab AC Milan dan Inter Gagal Saingi Juventus

Namun menurut pantauannya selama ini, RSUD tidak ada yang gaji di bawah UMR.

“Malah mereka itu mendapatkan tunjangan-tunjangan, tapi saya kurang tahu untuk rumas sakit swastanya,” ungkapnya.

Didin mengatakan, jika perawat yang ada di RSUD itu tidak masuk serikat buruh dan UMR-nya tidak disamakan dengan UMR yang diterapkan ke pekerja lain.

Baca Juga  Pencuri Bawa Kabur Rp 230 Juta Usai Bobol Rumah Wakapolsek Taman Sari

Menurutnya, perawat yang ada di RSUD itu telah diatur langsung oleh pemerintah termasuk gajinya.

“Perawat di RSUD itu masuk kepada kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mereka ada kemungkinan untuk menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS),” pungkasnya.(kn/spc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

390 Personel TNI AL dengan 3 Kapal Perang Bergerak ke Perbatasan Malaysia

Berita

Gagal Raih Opini WTP, Pemko Medan Tak Dapat Insentif Puluhan Miliar

Arsip

Pemberian Mobil Langgar Aturan, Pemkab DS Tarik Mobil Dinas Dari Anggota DPRD

Opini

FPI Dibubarkan, PKB Minta Anggota FPI Ubah Strategi Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Ini Cewek Berhijab yang Dinikahi Ben Kasyafani Agustus Nanti-kompasnasional

Arsip

Ini Cewek Berhijab yang Dinikahi Ben Kasyafani Agustus Nanti

Arsip

Ini Alasan Ketua DPR Setuju Harga Rokok Naik Rp 50 Ribu Per Bungkus

Arsip

Rupiah Menguat Jelang Pengumuman Perombakan Kabinet Jokowi

Arsip

Konsumsi Morfin, 2 Pilot Susi Air Dibawa BNN ke Jakarta