Home / Arsip / Arsip 2016 / Opini

Rabu, 13 April 2016 - 13:01 WIB

Kuliahnya Mahal Tapi Gaji Perawat di Bawah UMR

Viewer: 818
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

KompasNasional.com

Perawat selama ini memang banyak menjadi bahan perbincangan. Jumlah kampus dan mahasiswa keperawatan memang semakin bertambah namun lulusannya semakin galau karena gaji di RSUD, RS Swasta dan lain sebagainya masih belum sesuai harapan.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC SARBUMUSI) Kota Sukabumi, Surya Adam. Menurut data yang ia miliki, gaji perawat di bawah UMR masih menjadi dilema di wilayah Sukabumi.

Surya menjelaskan, perawat yang ada di Kota Sukabumi menurut data yang Ia punya, selain masih banyaknya gaji di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), juga banyak kontrak kerjanya yang kurang jelas.

“Jadi bagaimana pelayanan bisa bagus, pekerja rumah sakitnya saja masih digaji di bawah standar,” ujarnya dilansir Pojoksatu.id.

Namun ketika ditanya persoalan data rumah sakit mana saja yang memberi gaji perawat di bawah UMR, Surya mengatakan jika hal ini belum waktunya ia buka karena persoalan hajat hidup orang lain.

“Ada anggota kami di salah satu rumah sakit itu, jadi kami akan kuatkan dulu di basis keanggotaannya baru nanti menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Karena jika tidak ada PKB, biasanya pekerja banyak dicurangi,” tuturnya.

Surya berharap, pihak Dinas Tenaga Kerja pun ikut memantau persoalan pekerja yang ada di RS di Kota Sukabumi.

“Sudah kuliahnya mahal-mahal menjadi perawat, kasian kan jika gajinya masih di bawah UMR,” ucapnya.

Sedangkan menurut Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Sarifudin mengatakan, memang perawat itu adalah buruh.

Baca Juga  Jokowi Diminta Lawan Balik Aktor Demo Politik Ahok

Namun menurut pantauannya selama ini, RSUD tidak ada yang gaji di bawah UMR.

“Malah mereka itu mendapatkan tunjangan-tunjangan, tapi saya kurang tahu untuk rumas sakit swastanya,” ungkapnya.

Didin mengatakan, jika perawat yang ada di RSUD itu tidak masuk serikat buruh dan UMR-nya tidak disamakan dengan UMR yang diterapkan ke pekerja lain.

Baca Juga  Ketua MPR dorong PMP kembali dijadikan mata pelajaran wajib.

Menurutnya, perawat yang ada di RSUD itu telah diatur langsung oleh pemerintah termasuk gajinya.

“Perawat di RSUD itu masuk kepada kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mereka ada kemungkinan untuk menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS),” pungkasnya.(kn/spc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Bank Banten rombak susunan direksi dan komisaris

Arsip

Panwaslih Asahan Ajak Pers Bekerjasama Pada Pemilu 2018

Arsip

Janda Lansia Sebatangkara Butuh Uluran Tangan

Arsip

Deklarasi Harta Tax Amnesty Rp 4.000 T, Bukti Rakyat Tak Taat Pajak

Arsip

Menteri Susi: Indonesia Sangat Serius Tangani Kejahatan di Lautan

Arsip

Benarkah Habib Rizieq Diperkarakan ke Polisi Gara-Gara Ahok? Mahasiswa Katolik Akhirnya Bilang….

Arsip

Tepergok Mesum, 2 Remaja Ditelanjangi dan Diarak Warga

Arsip

Sedih! Rumah Ustad Terkenal di Binjai Ludes Terbakar