Viewer: 1291
1 0

Home / Korupsi

Minggu, 20 Desember 2020 - 17:41 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Panas Proyek PT Dirgantara Indonesia Lewat Anak Mantan Wapres

Viewer: 1292
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Kompasnasional l Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang panas terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007 sampai 2017, yang diduga masuk ke kantong pribadi sejumlah pihak. Dugaan aliran uang panas itu ditelusuri penyidik ke sejumlah saksi.

Sejumlah saksi yang ditelusuri ihwal dugaan aliran uang panas proyek PT DI tersebut yakni, Komisaris Independen PT DI sekaligus putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Isfan Fajar Satryo, serta dua pensiunan TNI yakni, Mayjen (Purn) Tisna Komara dan Mayjen (Purn) Abdul Ghofur.

Para saksi tersebut dikonfirmasi ihwal dugaan aliran uang panas itu saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Desember 2020. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budiman Saleh (BUS).

Baca Juga  Kasus Bupati Wenny Bukamo, KPK Geledah 10 Lokasi di Luwuk dan Banggai Laut

“Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk tersangka (Budiman Saleh) yaitu saksi Isfan Fajar Satryo, H Tisna Komara W, dan Abdul Ghofur. Dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (19/12/2020).

Tak hanya itu, sambung Ali, penyidik juga sempat mengonfirmasi mengenai dugaan aliran dana ini saat memeriksa dua pensiunan jenderal TNI lainnya pada Jumat, 18 Desmber 2020, kemarin, di Mapolrestabes Bandung. Keduanya yakni, Mayjen TNI (Purn) Tjuk Agus Minahasa dan Marsda (Purn) Yadi Husyadi.

“Kedua saksi juga dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017,” kata Ali.Sejauh ini, KPK telah menetapkan eks Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Baca Juga  99 Kepala Daerah yang Jadi Pasien KPK

Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut, KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara pada PT Dirgantara Indonesia (Persero) senilai Rp202.196.497.761 dan 8.650.945 dolar AS. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp315 miliar. (OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Setya Novanto Akui Punya Perusahaan Terkait Proyek e-KTP

Berita

Upaya Halangi Penyidikan Setnov, KPK Kembali Periksa Hilman

Arsip

Ibu Hamil 9 Bulan Ini Korupsi Uang Negara Rp 1,2 Miliyar

Berita

Setelah Kasus Korupsi, Eks Dirut PDPS Juga Tersangka di Kasus Pinjaman
KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi V DPR dan Anggota DPRD Bekasi-KompasNasional

Arsip

KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi V DPR dan Anggota DPRD Bekasi

Berita

Usai OTT Bupati Subang KPK Lanjutkan Geledah Rumah Dinas Imas Aryumningsih

Berita

Rumah Dinas Bupati Subang Tak Ada Aktivitas Setelah Penangkapan Bupati Subang

Arsip

KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka