Viewer: 1227
1 0

Home / Korupsi

Minggu, 20 Desember 2020 - 17:41 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Panas Proyek PT Dirgantara Indonesia Lewat Anak Mantan Wapres

Viewer: 1228
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Kompasnasional l Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang panas terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007 sampai 2017, yang diduga masuk ke kantong pribadi sejumlah pihak. Dugaan aliran uang panas itu ditelusuri penyidik ke sejumlah saksi.

Sejumlah saksi yang ditelusuri ihwal dugaan aliran uang panas proyek PT DI tersebut yakni, Komisaris Independen PT DI sekaligus putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Isfan Fajar Satryo, serta dua pensiunan TNI yakni, Mayjen (Purn) Tisna Komara dan Mayjen (Purn) Abdul Ghofur.

Para saksi tersebut dikonfirmasi ihwal dugaan aliran uang panas itu saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Desember 2020. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budiman Saleh (BUS).

Baca Juga  KEPALA DESA AEK GODANG ARBAAN KEMBALIKAN TUNTUTAN GANTI RUGI

“Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk tersangka (Budiman Saleh) yaitu saksi Isfan Fajar Satryo, H Tisna Komara W, dan Abdul Ghofur. Dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (19/12/2020).

Tak hanya itu, sambung Ali, penyidik juga sempat mengonfirmasi mengenai dugaan aliran dana ini saat memeriksa dua pensiunan jenderal TNI lainnya pada Jumat, 18 Desmber 2020, kemarin, di Mapolrestabes Bandung. Keduanya yakni, Mayjen TNI (Purn) Tjuk Agus Minahasa dan Marsda (Purn) Yadi Husyadi.

“Kedua saksi juga dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017,” kata Ali.Sejauh ini, KPK telah menetapkan eks Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Baca Juga  Bupati Purbalingga Kena OTT KPK

Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut, KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara pada PT Dirgantara Indonesia (Persero) senilai Rp202.196.497.761 dan 8.650.945 dolar AS. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp315 miliar. (OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Tangkap 5 Orang di Blitar dan Tulungagung, Sita Uang Rp2 Miliar

Berita

Kasus Suap Gubenur Aceh, Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK

Korupsi

Kasus Pungli THR di UNJ Dilimpahkan ke Polri, Ini Alasan KPK

Korupsi

Mahfud MD : Ada Modus Suap dengan Memberikan ATM Bersaldo Besar
KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut -kompasnasional

Arsip

KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

Arsip

Asal Mula Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Bansos Yang Menyeret Sylvi

Berita

Bupati HST Minta KPK Tak Jual Kendaraan Mewahnya

Berita

99 Kepala Daerah yang Jadi Pasien KPK