Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 19 Maret 2018 - 13:26 WIB

JR Saragih Akhirnya Penuhi Panggilan Gakkumdu

 Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Viewer: 571
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

KompasNasional.com, Medan – Jopinus Ramli (JR) Saragih akhirnya memenuhi panggilan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu di Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Senin (19/3).

Baca Juga  Polres Samosir Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sidamdam

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu tiba di Kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 09.00 WIB. Begitu tiba, JR Saragih langsung masuk ke ruang Sentra Gakkumdu tanpa memberikan keterangan. Ia terlihat didampingi salah seorang pengacaranya, Ikhwaluddin Simatupang.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama sejak JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka. Adanya pemeriksaan ini membuat pengamanan di Kantor Bawaslu Sumut diperketat.

Baca Juga  Dampak Kenaikan Harga BBM,Kapolres Landak Bagikan Bansos Kepada Warga

Ratusan personil kepolisian dan kendaraan taktis terlihat bersiaga di lokasi dan pengunjung juga dibatasi masuk ke Kantor Bawaslu Sumut.(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Presiden Jokowi Minta Pramuka Jadi Gerakan Keren dan Mutakhir

Arsip

Putusan Dinilai Tak Adil Gawat, Surat Abal-abal Kalahkan Sertifikat Tanah

Berita

Pastikan Kegiatan Misa Aman, Dandim 1208/Sambas Tinjau Langsung Gereja.

Berita

Volume APBD Kota Pontianak 2021 Alami Perubahan Menjadi Rp1,85 Triliun

Berita

Kampanyekan Anti Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Badau Himbau Masyarakat

Berita

Personel TNI dan Polri di Bengkayang Turun ke Jalan Bagikan Paket Sembako

Berita

PEMPROV KALBAR DI ANUGRAHI HARMONY AWARD 2020

Berita

Peduli Kesulitan Warga Sekitar, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Sembako.