Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 19 Maret 2018 - 13:26 WIB

JR Saragih Akhirnya Penuhi Panggilan Gakkumdu

 Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Viewer: 642
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

KompasNasional.com, Medan – Jopinus Ramli (JR) Saragih akhirnya memenuhi panggilan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu di Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Senin (19/3).

Baca Juga  Kedubes AS Disusupi Intelijen Perempuan Warga Negara Rusia Selama 10 Tahun

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu tiba di Kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 09.00 WIB. Begitu tiba, JR Saragih langsung masuk ke ruang Sentra Gakkumdu tanpa memberikan keterangan. Ia terlihat didampingi salah seorang pengacaranya, Ikhwaluddin Simatupang.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama sejak JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka. Adanya pemeriksaan ini membuat pengamanan di Kantor Bawaslu Sumut diperketat.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Patroli dan Tinjau Posko PPKM*

Ratusan personil kepolisian dan kendaraan taktis terlihat bersiaga di lokasi dan pengunjung juga dibatasi masuk ke Kantor Bawaslu Sumut.(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

RAZIA GABUNGAN POLSEK dan DENPOM BALIGE, JARING PASANGAN GELAP,NARKOBA NIHIL

Berita

Update Data Wilayah Binaanya, Babinsa Koramil Teluk Batang Laksanakan Pul data Ter.

Berita

Sekda Tapsel Minta DWP Kedepankan Pendidikan Anak PNS

Asahan

2.240 Vaksin Covid-19 Tiba Di Tj Balai, Wali Kota : Saya Yang Pertama Besok Akan Di Vaksin

Berita

Wagub Kalbar Pimpin Rakor Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga

Arsip

Kok Bisa Tiket Semifinal Indonesia Vs Vietnam Dijual di OLX?

Berita

Eksklusif, Wawancara Irjen Napoleon Bonaparte: (Saya Ditahan) untuk Menutupi Suatu Perbuatan Pidana (Lain)

Berita

Cerita Erwiana, TKI Korban Penyiksaan Menang Gugatan di Hong Kong