Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi / Hiburan / Nasional / Reviews

Rabu, 3 Agustus 2016 - 12:21 WIB

Asmara Cita Citata Dengan Politisi Gerindra Berujung Petaka

Viewer: 615
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 15 Detik

Penyanyi dangdut Cita Citata sempat memasang foto bareng anggota DPR dari Partai Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal di akun instagramnya. Keduanya ternyata memang memiliki hubungan spesial.

Oleh Cita foto itu diberi judul ‘never realize (you)’. Dalam foto keduanya terlihat dekat, tangan kiri Amri diletakkan di bahu cita. Lama tak terdengar hubungan keduanya tak lagi seindah dulu.

Pelantun lagu ‘sakitnya tuh di sini’ itu mendadak menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kemarin. Cita mengenakan kemeja berwarna putih itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Cita mengaku datang ke DPR untuk berkonsultasi dengan pihak MKD terkait utang dan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Amrullah terhadap dirinya. Cita dan Sandi ditemui oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut pelantun ‘Sakitnya Di sini’ itu, Amri memiliki utang berupa uang dan beberapa janji lain yang belum dipenuhi. Namun, katanya, Amri tidak ada itikad baik untuk bertemu atau mengakui perbuatan yang telah dilakukan.

Baca Juga  Bandar, Pemakai dan Oknum Polisi Dibekuk

“Satu minggu lalu Cita berkomunikasi, tapi Amri-nya sendiri enggak mengakui. Jadi ya sudah dengan bukti-bukti yang ada Cita maju,” sambung dia.

Kendati demikian, Cita menyebut masalah utang piutang sudah dilunasi oleh keluarga Amri. Akan tetapi, masih ada pembayaran lain yang belum diselesaikan Amri.

Utang Amri yang belum diselesaikan adalah belum dibayarnya cincin yang dipesan untuk prosesi pertunangan mereka seharga Rp 450 juta. Cita dan Amri memang sempat menjalin hubungan asmara namun kandas beberapa bulan lalu.

“Aku sama Amri kan pernah datang ke toko cincin di Plaza Indonesia, dia bilang akan belikan cincin. Kita bikin, pesan modelnya seperti apa. Sudah oke. Tokonya kontakan sama Amri. Dia bilang sudah dibayar, itu cincin untuk tunangan. Saya dihubungi toko cincinnya. Harganya sekitar Rp 450 juta,” tuturnya.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Cita membuat laporan untuk proses etik di MKD terkait kasus ini. Meski begitu, Dasco menyarankan Cita menempuh jalur hukum apabila ada unsur pidana yang diduga dilakukan Amri.

Baca Juga  Dituduh Berzina, Wanita Ini di Lempari Batu Hingga Tewas oleh ISIS

“Belum bicara sanksi. Materinya belum masuk. Kita lihat dulu apa laporannya. Kalau penipuan, laporkan saja pidana. Kalau ada unsur pidana lebih baik diselesaikan secara pidana,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8).

Kuasa hukum Cita, Sandy mengatakan dalam dua hari ke depan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan anggota DPR Amri Tausikal. Setelah terkumpul, Cita akan melaporkan Amri secara resmi ke MKD.

“Satu atau dua hari kita akan ajukan laporan ke MKD untuk menyampaikan bukti-bukti yang kita punya. Bang Dasco sebagai sesama anggota dewan menyarankan agar bisa menyelesaikan dengan silahturahmi atau musyawarah,” kata Sandy.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan penyelesaian kasus ini secara musyawarah. “Kami setelah ini akan buat surat resmi atau mengajak bertemu. Kami ingin selesaikan secara musyawarah. Kalau tidak ada niat, kami akan tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata,” tandasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Bupati Hadiri Sosialisasi Disdukcapil

Arsip

Seratusan Prajurit Marinir Mengamuk, Rumah Komandan Hancur

Berita

Empat Tahanan Lapas Kabur, Kapolsek Patumbak Diperiksa
Tempat Karaoke dan Rental PS Juga 'Haram' Beroperasi di Aceh Selama Ramadan-KompasNasional

Arsip

Tempat Karaoke dan Rental PS Juga ‘Haram’ Beroperasi di Aceh Selama Ramadan

Arsip

Keluarga Pasien BPJS Kesal Pelayanan RSUD Kotapinang Buruk

Arsip

Ilmuwan Asing Boleh Ikut Analisa Ikan “Aneh” Di Manado

Berita

Alasan Buni Yani Belum Dieksekusi: MA Belum Kirim Salinan Putusan

Berita

Penyidik KPK Diperiksa Polda Metro, Diduga Terkait Buku Merah