kompasnasional.com | LABUSEL
Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terletak dibilangan Jalinsum-Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, ditutup sekaligus disegel massa, Rabu siang (3/8/2016).
Sikap itu dikarenakan, massa yang tergabung dalam satu kelompok itu menilai para wakil rakyat kembali sengaja tidak menindaklanjuti rapat dengar pendapat terkait laporan jual-beli tas dan seragam sekolah seharga Rp300.000 saat penerimaan siswa baru lalu.
Koordinator aksi, Andi Nasution saat berorasi mengatakan, mereka kesal karena rapat dengar pendapat tidak kunjung dilaksanakan. Pihak DPRD juga menuding melakukan pembohongan dan terkesan menutup mata atas keresahan masyarakat.

Selain itu, massa meminta Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran terkait penghapusan kebijakan membeli tas dan pakaian di sekolah hingga meminta aparat hukum menangkap dalang jual-beli tas dan pakaian tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labusel, Zainal Harahap saat menerima aksi mengatakan, anggota dewan sedang melaksanakan reses ke-tiga tahun 2016, sehingga sebagian besar tidak berada di tempat.
Menurutnya, permasalahan itu sudah ditindaklanjuti dewan, namun belum tahu sejauh perkembangannya. “Saya bangga dengan aksi ini, tapi tolong jaga etika. Masalah ini sudah disampaikan ke Komisi A, namun perkembangannya belum tahu, karena bukan bidang saya,” katanya.
Tidak puas atas jawaban itu, massa kemudian melakukan pengosongan dan menyegel kantor dengan cara memaksa seluruh anggota dewan, PNS dan TKS yang hadir mengosongkan gedung dewan.
Selanjutnya mereka mengunci seluruh ruangan dan pintu masuk gedung, kemudian memasang tanda segel di pintu kantor tersebut. Massa juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya nurani DPRD (SR)







