KOMPASNASIONAL.COM
Medan – Dua pria ini ditangkap saat akan pesta sabu. Tapi keduanya mengaku dijebak polisi. Padahal dijebak nggak dijebak, kalau kedapatan membawa sabu pasti ditangkap polisi.
Inilah pengakuan Arman Hamadi (31), warga Jalan STM Terang, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Agung Satria (29), warga Jalan Eka Sama, juga Kecamatan Medan Johor, saat ditangkap petugas Polsek Patumbak, Jumat (8/4/2016).
“Belum lagi sempat kami isap, sudah datang polisi menangkap kami. Kayaknya dijebak, baru beli, belum kami pakai sudah ditangkap. Iyanya, dijebak. Atau nggak ya?,” kata Arman saat ditanya wartawan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi mengatakan, kedua pria itu ditangkap saat hendak mengisap sabu yang baru mereka beli dari seorang bandar.
“Sabu itu baru mereka beli dan hendak dikonsumsi bersama,” katanya.
Kasusnya saat ini tengah dikembangkan untuk meringkus bandarnya yang telah diketahui identitasnya. Dia menyebutkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari infromasi masyarakat yang mengatakan, di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, sering terjadi transaksi narkoba.
“Berdasarkan penyelidikan petugas, dipergoki kedua tersangka sedang merangkai alat untuk menggunakan sabu sehingga langsung ditangkap. Dari tangan keduanya disita barang bukti satu paket sabu seharga Rp 150 ribu lengkap dengan alat isapnya,” terangnya. (kn/msc/mira)







