Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan

Jumat, 25 November 2022 - 11:37 WIB

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Viewer: 250
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Hakim menjatuhi vonis delapan tahun penjara kepada enam terdakwa kasus penganiayaan Hendra Syahputra tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan. Hendra dianiaya hingga tewas.
Keenam terdakwa itu yakni Andi Arpino, Yulisama Zebua, Tolib Siregar alias Randi, Nino Pratama Aritonang, Willy Sanjaya, dan Hendra Siregar.

“Menjatuhkan pidana kepada masing masing terdakwa dengan pidana selama delapan tahun penjara,” ujar hakim Zufida Hanum saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga  Bina Marga Ungkap Kronologi Jalan Lenteng Agung Jaksel Amblas

Zufrida mengatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian sudah pernah dihukum dan belum ada perdamaian dengan keluarga korban. Hakim mengatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 170 ayat (2) Ke-3 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.


Putusan yang dijatuhkan hakim kepada keenam terdakwa itu, lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun. Sebelumnya menuntut mereka agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 10 Tahun.

Usai membacakan vonis, hakim kemudian menanyakan respons keenam terdakwa itu terkait putusan tersebut. Keenam terdakwa itu mengatakan akan pikir-pikir.

Baca Juga  Cegah Kenaikan UKT, Mahasiswa UGM Ajukan Uji Materiil Permendikbud 2/2024 ke MA

“Pikir-pikir majelis,” jawab keenamnya serentak.

Dalam kasus ini, selain enam terdakwa itu, oknum Polrestabes Medan Leonardo Sinaga juga ikut andil dalam penganiayaan tahanan tersebut.

Mereka kompak menganiaya korban, bahkan disuruh onani pakai balsem selama dalam tahanan. Saat ini Leonardo Sinaga telah dituntut oleh Jaksa dengan pidana 8 tahun penjara.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Seputaran Sintang dan Lakukan Himbauan Kepada Warga.

Arsip

Ini Kronologi Anggota Polisi Ajak Kencan Siswi SMK Agar Tak Ditilang

Berita

Buwas: Apabila Ada Anggota BNN Berkhianat Terima Suap, Tembak Saja

Berita

Arahan Puan dan Mega untuk Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Berita

Kampung Tangguh Ciptakan Kemandirian Warga di Tengah Pandemi

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Dirum Puskesad

Berita

Tambang Rakyat Menurut Undang-Undang Minerba

Berita

Promo Nyalakan Kemerdekaan Disambut Antusias, Lebih Dari 100 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Diskon Tambah Daya Rp 170.845