Home / Berita / Internasional / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 2 Maret 2018 - 11:50 WIB

Majikan Ditangkap Polisi Setelah Video TKI di Hong Kong Dianiaya Hebohkan Dunia Maya

Majikan aniaya TKI di Hong Kong (Faceobook/The Straits Times)

Majikan aniaya TKI di Hong Kong (Faceobook/The Straits Times)

Viewer: 652
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

KompasNasiaonal.com, Hong Kong – Kepolisian Hong Kong bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan seorang majikan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), yang videonya menjadi viral di media sosial sejak kemarin.

Majikan yang diketahui bernama Wong Tai Sin (79) itu berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri video penganiayaan yang dipublikasikan di akun Facebook Time News International.

Video itu diunggah para Rabu 28 Februari 2018 malam.

Dilaporkan The Straits Times, Wong ditangkap pada Kamis 1 Maret 2018 dan dijerat dengan pasal kejahatan intimidasi terhadap TKI berusia 35 tahun itu. Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan.

Baca Juga  Kapolsek Pontianak Timur Silaturahmi Di Rumah Kediaman Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak

Video menunjukkan korban dipukuli di bagian kepala beberapa kali oleh Wong. Perempuan yang diketahui berasal dari Jawa itu hanya pasrah sambil tiduran di atas ranjang ketika dipukuli.

Tak hanya dipukuli, Wong juga melempar cacian dan ancaman terhadap korban. Bahkan, Wong mengancam akan membunuhnya.

Dari percakapan keduanya, tampaknya Wong menuduh TKI malang itu melakukan kesalahan. Namun korban membantah melakukannya. Di bagian awal video tampak keduanya saling cekcok menggunakan bahasa China.

Baca Juga  Polres Nias Selatan Gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Lilin Toba Tahun 2020

Sementara itu, saat dianiaya korban terdengar mengucapkan ‘Astghfirullahalzhim’, ‘Ya Allah’, dan ‘Ya Allah berikan saya kesabaran.”

Dia juga menangis sambil menahan sakit di bagian mulut akibat pukulan pelaku. Video ini diambil sendiri oleh korban menggunakan tangan kanannya.

Majikan tak menyadari bahwa telepon genggam yang dipegang korban sedang merekam aksi penganiayaan itu.(Inews/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Dalam 6 Bulan, Uber Telan Kerugian Rp 16,7 Triliun

Berita

Incumbent Vandiko Gultom, Resmi Daftar ke Partai Golkar Samosir 

Arsip

Sertijab Kapolres Rohul Terkesan Mewah

Berita

H Feryansah Hasibuan SH Lakukan Reses Sekaligus Menyerahkan Bantuan 1 Unit Mobil Ambulance Roda Tiga

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rakor Bahas Percepatan Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan

Berita

Hitungan Pajak Karyawan Berubah, Ini Beda Rumus Baru & Lama

Kriminal

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 402,38 Kg di Sukabumi

Berita

LAI Minta 11 Kepala Desa Yang Dicopot Diproses Hukum