Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:20 WIB

Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Jadi Tersangka Kasus Beras Hilang

Viewer: 614
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Makasar, Jejaknasional.com — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus hilangnya 500 ton beras dari Gudang Bulog Cabang Kabupaten Pinrang, Sulsel, yang merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi yakni mantan Kepala Cabang Pembantu Pinrang, Radytio W Putra Sikado dan mantan kepala gudang, Muhammad Idris.

“Dalam kasus ini penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka yakni MI dan RW,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Hary Surachman, Senin (2/1).

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Ir I Itjen Kemhan RI*

Kedua tersangka tersebut akan menjalani penahanan selama selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Makassar yang terhitung mulai tanggal 2 hingga 21 Januari 2023.

“Penyidik menahan kedua tersangka tersebut karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Apalagi perbuatannya menimbulkan kerugian negara mencapai Rp5 miliar,” bebernya.

Ketua tim penyidikan, Hanung Widyatmaka menerangkan kedua tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab atas keluarnya beras ratusan ton tersebut dari gudang beras milik Bulog di Pinrang. Mereka memiliki peranan yang saling berkaitan.

Baca Juga  Minta Usut Korupsi Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Sambangi Gedung KPK Ratusan Warga Tapteng Gelar Tarian Tor-tor

“Jadi untuk kasus ini sudah ada tiga tersangka. Saat ini masih terus kita kembangkan. Para tersangka ini turut terlibat langsung dan saling berkaitan, sehingga kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp5 miliar berdasarkan hasil perhitungan Satuan Pengawas Internal (SPI),” ungkapnya.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gabernur H.Sutarmidji : Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi

Berita

Walikota Psp Hadiri Undangan Sosialisasi NSI Dan QRIS Diselenggarakan BI Perwakilan Sumut

Berita

4 PAKET PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN POROS DISNAKERTRANS, APBDP YANG SUDAH DILELANG FISIKNYA NIHIL.

Berita

Operasi Yustisi Di Kecamatan Boyan Tanjung

Berita

Kader PMII Tapsel-Psp Diminta Perbanyak Diskusi Bangun Daerah

Berita

Tukang Pikul Air di Lereng Gunung Jadi Jenderal Bintang Empat TNI

Berita

Pramono Diskon BPHTB hingga 75%: Ringankan Keluarga Muda Beli Rumah Pertama

Berita

Terapkan PPKM, Personil Polsek Bika Himbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan