Kompas Nasional I Siantar
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin managed care diperkuat Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB).
BPJS Kesehatan ditugaskan untuk mengelola Dana Jaminan Sosial serta membiayai pelayanan kesehatan peserta dengan efisien, sesuai indikasi medis serta mengacu pada prinsip managed care, yaitu pelayanan yang bermutu dengan biaya yang terkendali.
Hal ini menjadi topik pembicaraan utama pada acara Media Workshop dan Anugrah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan yang diselenggarakan secara virtual yang diikuti sekitar 700 wartawan di seluruh Indoneaia dan BPJS Siantar gelar di Cafe OH5, pada Kamis (22/10/2020).
Workshop secara virtual resmi dibuka Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Maruf. Workshop yang akan berlangsung selama 2 hari 22-23 Oktober 2020.
Untuk Kota Pematangsiantar, Acara dihadiri Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar, Windharlan Siallagan didampingi Kabid SDM Umum dan Komlik, Ilham Lailatul Qodr dan Staf Humas Arnold Humisar Simatupang beserta 5 orang wartawan.
Secara virtual, sebagai pembicara Media Workshop BPJS Kesehatan menghadirkan Staf Khusus Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, Kepala Satgas, Direktorat Penelitian dan Pengembangan, Kedeputian Pencegahan KPK, Kunto Ariawan, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pusat, dr. Adang Bachtiar, Pakar Asuransi Kesehatan Bapak Prof. Hasbullah Thabrany dan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.
Kata Iqbal, kegiatan Media Workshop dan Anugerah Lomba Jurnalistik BPJS Kesehatan Tahun 2020, bisa dilaksanakan meskipun di tengah keterbatasan dan pengaturan yang serba ketat akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Sangat penting bagi kita untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan sesama, namun juga merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia,” kata Igbal.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan upaya kita bersama dalam rangka mengupdate informasi untuk media massa terkait sistem kerja, pengelolaan, dan update kinerja Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Untuk kemudian diharapkan segala informasi terkini yang didapat dari kegiatan ini dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai sarana publikasi dan ajang sosialisasi kepada publik mengenai penyelenggaraan Program JKN-KIS yang telah memasuki usia tujuh tahun ini.
Ia menuturkan dalam kegiatan ini, kita juga akan mengumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan Tahun 2020, yang telah rekan-rekan pers dan media ikuti sebelumnya.
Lanjut Iqbal, peringatan Hari Pers Nasional 2020 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Presiden Joko Widodo menaruh banyak harapan kepada insan pers untuk senantiasa berjuang demi kemaslahatan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan agenda Indonesia Maju.
“Atas apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden tersebut, kita dapat simpulkan bahwa peranan media massa semakin krusial dalam mewujudkan tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat Indonesia, utamanya di tengah pandemi Covid-19 yang memberikan beragam tantangan dan dampak bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk dapat melakukan adaptasi kebiasaan baru,” tuturnya.
Menurutnya, media massa dan seluruh jajaran insan pers dituntut untuk senantiasa bergerak dengan nafas independen dan berpihak hanya pada kebenaran.
“Berkaca pada penjelasan di atas, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Sosial bidang kesehatan dengan jumlah kepesertaan sekitar 220 juta orang dan terbesar di dunia, media massa memiliki kepentingan untuk dapat menyampaikan informasi secara faktual kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama kepada peserta dan publik eksternal lainnya,” pungkasnya.
Oleh karena itu, kehadiran BPJS Kesehatan dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat erat hubungannya dengan keterbukaan informasi publik dimana prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efesiensi dan efektivitas, serta supremasi hukum dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Sebagai infofmasi, workshop akan membahas 3 tema yang menjadi isu hangat di tengah masyarakat.
Pertama Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS, Kedua Peran Jaminan Sosial Kesehatan di Era Pandemi Covid-19, dan Ketiga Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19.
“Kami telah menghadirkan narasumber yang kompeten dan relevan dengan semua topik di atas. Harapan kami, rekan-rekan jurnalis dapat menyampaikan informasi secara akurat melalui pemberitaan yang berimbang kepada masyarakat,” ucapnya.
Secara virtual pembicara pertama Prof. Hasbullah Thabarany pakar Asuransi dalam pemaparannya menekankan bahwa pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan harus memperhatikan mutu pelayanan, berorientasi pada aspek keamanan pasien, efektifitas tindakan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien, serta efisiensi biaya, katanya.
Hadir sebagai pembicara kedua, Yustinus Prastowo staf khusus Menteri Keuangan, menyoroti penerapan sistem kendali mutu pelayanan JKN-KIS.
“Tentunya harus dilakukan secara menyeluruh yang meliputi pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan, memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta pemantauan terhadap luaran kesehatan peserta,” katanya Yustinus.
BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, baik para pemangku kepentingan utama, maupun para profesional yang terkait untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kesinambungan Program besar ini,” kata Yustinus.
Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Adang Bachtiar mengulas secara detail dimana gabungan antara Dewan Pertimbangan Medik (DPM) tingkat Pusat dan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) untuk selalu bersinergi.
Adang Bachtiar mengungkapkan Program JKN-KIS memerlukan upaya kendali mutu dan biaya yang didukung oleh lembaga independen yang kuat untuk memantau mutu dan biaya pelayanan pada peserta JKN agar sustainabilitas Program dapat terus berlangsung dan outcome kesehatan peserta dapat terus meningkat.
”Inti dari pelayanan kesehatan ini adalah pelayanan medik. Pelayanan medis yang tidak dilaksanakan dengan semestinya dapat menyebabkan pelayanan berlebihan (overuse) yang menghamburkan biaya, pelayanan tidak cukup (underuse) yang merugikan pasien, dan dapat pula menyebabkan kesalahan medik (medical error) yang berdampak pada keselamatan pasien.
Oleh karena itu upaya pencegahan terjadinya pelayanan medis yang buruk sangat penting dalam era JKN, salah satunya dalam bentuk audit medis,” ungkap Adang.
Ke depan, tentu saja peran TKMKB terkait pelaksanaan audit medis ini menjadi ujung tombak good clinical governance dalam Program JKN-KIS.
Sementara itu, Agus Pambagio dari Pemerhati Kebijakan Publik mengupas keberlangsungan dan sustainabilitas Program JKN-KIS jangka panjang.
Harapannya, kedepan program ini terus ada untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu serta efektif dan efisien guna menunjang peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan, DPM dan TKMKB senantiasa bersinergi baik di tingkat Pusat maupun Daerah dalam upaya-upaya penyelesaian kasus pelayanan kesehatan dalam Program JKN-KIS.
Lebih jauh DPM di tingkat pusat senantiasa berkoordinasi dalam menyelesaikan beberapa kasus sengketa bersama dengan Dewan Pertimbangan Klinis (DPK).
“Program JKN-KIS ini bukan hanya milik BPJS Kesehatan, bukan hanya milik Fasilitas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan. Program JKN ini milik kita bersama. Keberlangsungan atas program ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya. (Son)
Editor: Nilson Pakpahan





