Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Reviews

Selasa, 7 Agustus 2018 - 12:22 WIB

Rancangan Perda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti

Gedung DPRD Medan. Net

Gedung DPRD Medan. Net

Viewer: 643
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

KompasNasional.com,Medan – DPRD Kota Medan masih menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan penggusuran rumah penduduk tanpa penyediaan rumah pengganti. Rancangan Perda tersebut sudah dalam tahap usulan inisiatif menjadi inisiatif.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, Pemko Medan sebagai salah satu pemangku kepentingan harus memikirkan kehidupan masyarakat yang terkena penggusuran. Artinya, jangan sampai masyarakat menderita karena proses pembangunan.

“Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, program pembangunan oleh Pemko Medan belum memperhatikan masalah masa depan masyarakat. Akibat adanya penggusuran, masyarakat kehilangan haknya untuk bisa hidup layak,” kata Henry Jhon pada Rapat Paripurna Internal DPRD Medan, Senin (6/8/2018).

Baca Juga  Kapuas Hulu Hebat Uji Kompetensi Rotasi Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021

Menurut Henry Jhon, penggusuran yang mengatasnamakan pembangunan selalu berdampak pada terganggunya hak hidup layak yang selama ini dipertahankan masyarakat. Bahkan, penggusuran juga bertentangan dengan Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di Medan masih banyak pemukiman liar pada bantaran sungai, pinggiran rel kereta api hingga tanah milik pemerintah. Kondisi ini memang bertentangan dengan aturan yang ada. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mencari solusi yang tepat untuk memindahkan warga yang tempat yang dianggap ilegal itu,” sebutnya.

Baca Juga  MMAK Minta Kasus Mantan Bupati Rohul Diusut

Penyediaan tempat baru bagi warga korban penggusuran tersebut, sambung dia, diarahkan agar program pemerintah tentang penataan kota tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal. “Makanya, kita perlu satu aturan yang baku dan nantinya bisa menjadi solusi bagi pemerintah untuk menerapkan program selanjutnya dalam penataan kota,” tandasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Resmi Tutup MTQ Ke- XXI Tingkat Kota P.Sidimpuan

Berita

Demi kesehatan dan keselamatan wisatawan POLSEK BALIGE MONITORING SECARA RUTIN OBJEK WISATA

Berita

Wali Kota Menerangkan Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan

Berita

Setelah Digeledah Gakkumdu, Kini KPU Sumut Didatangi KPK

Berita

Polres Ketapang Gencarkan Percepatan Vaksinasi dan Sediakan Paket Minyak Goreng dan Susu Gratis Untuk Masyarakat

Arsip

Rusia Sebut Indonesia Akan Borong 18 Sukhoi Su-35 & Kapal Selam

Berita

REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN.

Berita

Kunker di Siantar-Simalungun Mensos Juliari P Batubara Pastikan Masyarakat Terima Bansos Terdampak Covid-19