Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Reviews

Selasa, 7 Agustus 2018 - 12:22 WIB

Rancangan Perda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti

Gedung DPRD Medan. Net

Gedung DPRD Medan. Net

Viewer: 696
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

KompasNasional.com,Medan – DPRD Kota Medan masih menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan penggusuran rumah penduduk tanpa penyediaan rumah pengganti. Rancangan Perda tersebut sudah dalam tahap usulan inisiatif menjadi inisiatif.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, Pemko Medan sebagai salah satu pemangku kepentingan harus memikirkan kehidupan masyarakat yang terkena penggusuran. Artinya, jangan sampai masyarakat menderita karena proses pembangunan.

“Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, program pembangunan oleh Pemko Medan belum memperhatikan masalah masa depan masyarakat. Akibat adanya penggusuran, masyarakat kehilangan haknya untuk bisa hidup layak,” kata Henry Jhon pada Rapat Paripurna Internal DPRD Medan, Senin (6/8/2018).

Baca Juga  Babak Baru Kasus Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot hingga Manajemen Terancam Dipenjara

Menurut Henry Jhon, penggusuran yang mengatasnamakan pembangunan selalu berdampak pada terganggunya hak hidup layak yang selama ini dipertahankan masyarakat. Bahkan, penggusuran juga bertentangan dengan Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di Medan masih banyak pemukiman liar pada bantaran sungai, pinggiran rel kereta api hingga tanah milik pemerintah. Kondisi ini memang bertentangan dengan aturan yang ada. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mencari solusi yang tepat untuk memindahkan warga yang tempat yang dianggap ilegal itu,” sebutnya.

Baca Juga  Jasa Konstruksi Lakukan Monitoring K3 ke Ruas Jalan Mawan – Ujung Said

Penyediaan tempat baru bagi warga korban penggusuran tersebut, sambung dia, diarahkan agar program pemerintah tentang penataan kota tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal. “Makanya, kita perlu satu aturan yang baku dan nantinya bisa menjadi solusi bagi pemerintah untuk menerapkan program selanjutnya dalam penataan kota,” tandasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Survei PSI: Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J 

Arsip

Istri Tukul Arwana Dikabarkan Meninggal Dunia

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Pokja Penyusunan Kajian Strategis Sahli Kasad

Berita

Bupati Samosir Canangkan Vaksinasi PMK Pada Ternak

Berita

Larangan Mudik Lebaran Posko Adakan Penyekatan Dan Pemeriksaan.

Berita

Kesamaptaan Priodik II Kodim 1208/Sambas Gelar Tes Ketangkasan Renang Militer.

Ekonomi

DPR Akan Panggil Ahok Minta Penjelasan Kerugian Pertamina Tembus 11 Triliun

Berita

HUT ke-76 TNI, Wako Edi Harap Kolaborasi dan Sinergitas Terus Berlanjut