Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Reviews

Selasa, 7 Agustus 2018 - 12:22 WIB

Rancangan Perda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti

Gedung DPRD Medan. Net

Gedung DPRD Medan. Net

Viewer: 557
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

KompasNasional.com,Medan – DPRD Kota Medan masih menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan penggusuran rumah penduduk tanpa penyediaan rumah pengganti. Rancangan Perda tersebut sudah dalam tahap usulan inisiatif menjadi inisiatif.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, Pemko Medan sebagai salah satu pemangku kepentingan harus memikirkan kehidupan masyarakat yang terkena penggusuran. Artinya, jangan sampai masyarakat menderita karena proses pembangunan.

“Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, program pembangunan oleh Pemko Medan belum memperhatikan masalah masa depan masyarakat. Akibat adanya penggusuran, masyarakat kehilangan haknya untuk bisa hidup layak,” kata Henry Jhon pada Rapat Paripurna Internal DPRD Medan, Senin (6/8/2018).

Baca Juga  Kapolres Samosir Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

Menurut Henry Jhon, penggusuran yang mengatasnamakan pembangunan selalu berdampak pada terganggunya hak hidup layak yang selama ini dipertahankan masyarakat. Bahkan, penggusuran juga bertentangan dengan Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di Medan masih banyak pemukiman liar pada bantaran sungai, pinggiran rel kereta api hingga tanah milik pemerintah. Kondisi ini memang bertentangan dengan aturan yang ada. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mencari solusi yang tepat untuk memindahkan warga yang tempat yang dianggap ilegal itu,” sebutnya.

Baca Juga  Janji SKP Lenis Kogoya Kepada Masyarakat Adat Bali Utara Terbukti

Penyediaan tempat baru bagi warga korban penggusuran tersebut, sambung dia, diarahkan agar program pemerintah tentang penataan kota tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal. “Makanya, kita perlu satu aturan yang baku dan nantinya bisa menjadi solusi bagi pemerintah untuk menerapkan program selanjutnya dalam penataan kota,” tandasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dankodiklatad Bersama Pangdam XII/Tpr Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Mayonif R 641/Bru

Berita

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Harga Eceran Tertinggi.

Berita

Bupati Tapsel Dampingi Kapoldasu Saat Tinjau Vaksinasi Massal Serentak Bagi Lansia dan Masyarakat Umum

Berita

42 Calon Jemaah Haji Asal Pematangsiantar Berangkat Di kloter 7

Berita

Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Kendaraan Gunakan Strobo

Arsip

Misteri Kiswinar Anak Mario Teguh Terungkap!

Berita

DPD Partai Golkar Psp Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Psp

Berita

Yessy Melania Buka Bimtek Manajemen Peternakan Bagi Penerimaan Bantuan di Kabupaten Melawi