Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi / Nasional / Reviews

Rabu, 31 Agustus 2016 - 10:54 WIB

Warga Desa Bukit Meriah Minta Kasus Dana Desa TA 2015 Diusut

Viewer: 599
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

kompasnasional.com | AGARA

Berdasarkan Surat Pernyataan Sekretaris Desa/Kute dan Masyarakat Desa Bukit Meriah Kecamatan Lauser Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Jinner Nababan kepada Sekretaris Komite Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara DPC Aliansi Indonesia Kabupaten Agara Sahrial Syah, Kamis Malam (25/8/2016) di Cafe Oroe menyampaikan Kepala Desa Bukit Meriah Kecamatan Lauser Harsono Nababan telah melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan wewenang dan penyimpangan (KKN) terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2015, beupa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana air minum/air bersih di 2 (Dua) Lokasi.

Proyek tersebut adalah rehab dan penggantian pipa lama dengan pipa yang baru, namun pekerjaan tersebut hingga saat ini belum dikerjakan dan untuk pemasangan pipa baru ke arah barisan dusun Pakpak belum selesai dikerjakan.

Baca Juga  Pemalsu BPJS Kesehatan Di Bandung Diduga Sindikat

Sekretaris Aliansi, menambahkan bahwa Kepala Desa Bukit Meriah tidak transparan dan tidak melakukan musyawarah menyangkut penggunaan anggaran desa, demikian juga halnya, kepala desa sering melakukan manipulasi tandatangan perangkatnya dalam penarikan uang desa.

Selain itu, honor kaur, imam, guru pengajian dan perangkat kerja lainnya tidak pernah jelas kemana rimbanya.

Terkait dugaan penyalahhgunaan wewenang, penyimpangan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala desa bukit meriah tersebut, maka Sahrial Syah melaporkan masalah ini kepada Kepala InspektoratKabupaten Agara dan Tembusan Kepada DPP Aliansi Indonesia Pusat di Jakarta, BPK RI di Jakarta, BPK RI Prov. Aceh, Inspektur Prov. Aceh di Banda Aceh, Kapolda Prov. Aceh di Banda Aceh dan Kepada Bupati Aceh Tenggara, Kapolres, Camat dan Kapolsek Kecamatan Babul Makmur.

Baca Juga  Portugal Tinggalkan Piala Dunia Dengan Kepala Tegak

“Kami meminta laporan ini ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna mengantisipasi terjadinya keresahan masyarakat desa bukit meriah,” imbuh Sahrial Syah (Yusuf)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Perbankan Masih Sulit Tingkatkan Kualitas Kredit

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK

Nasional

Survei: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Masih Tinggi

Arsip

Dua Kepala Sekolah Kepergok ‘Berselingkuh’

Arsip

PBB Kembali Desak Indonesia Hapus Praktik Hukuman Mati

Berita

Juni Tagihan Listrik Anda Bengkak? Ini Jawaban PLN

Berita

Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima Duit E-KTP US$ 500 Ribu
Foto saat Polisi menggrebek markas judi online di Jakarta Barat

Berita

Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Apartemen, 24 Orang Ditangkap